Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Boyke Setiawan Soeratin

Dosen FEB Binus University Jakarta

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Memahami Permasalahan Industri Teh Nasional

Dalam kurun 16 tahun terakhir, performa in­­­­­dustri teh nasio­­­nal stagnan bah­­­kan cenderung menurun. Pro­­­­­­­duktivitas teh kian menciut.
Teh bermanfaat untuk diet dan menjaga imun tubuh karena mengandung antioksidan tinggi.
Teh bermanfaat untuk diet dan menjaga imun tubuh karena mengandung antioksidan tinggi.

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam kurun 16 tahun terakhir, performa in­­­­­dustri teh nasio­­­nal stagnan bah­­­kan cenderung menurun. Pro­­­­­­­duktivitas teh kian menciut, performa ekspor tak kunjung membaik, lahan perkebunan tak bertambah, bahkan kinerja laba perusahaan perkebunan teh mengalami kerugian dari tahun ke tahun. Padahal industri ini menjadi salah satu andalan Indonesia untuk meraup devisa.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, volume produksi teh Indonesia 122.700 ton, turun 1,6% (124.700 ton) dibandingkan dengan 2022. Jawa Barat masih menjadi penghasil teh terbesar dengan volume 82.100 ton (66,92%) dari total produksi nasional. Jika dirata-ratakan, penurunan produksi teh dalam 5 tahun terakhir sekitar 0,11% per tahun.

Tren ini paralel dengan penurunan ekspor teh Indonesia. Dalam 5 tahun (2018—2022) data BPS menunjukan ekpsor teh 2018 sebesar 49.038 ton, 2019 turun ke angka 42.811 ton, 2020 sebesar 45.265 ton, 2021 sebesar 42.654 ton, dan 2022 sebesar 44.979 ton. Jika ditarik lebih jauh ke belakang, dari 2000—2018 dirata-ratakan per tahunnya turun 3,1%. Keadaan ini menyebabkan pangsa volume ekspor teh Indonesia menurun dari 8% pada 2000 ke angka 1,6% pada 2018.

Ini menjadi pertanyaan, sebab di sisi lain, Indonesia menjadi importir teh. Tahun 2018 impor teh 14.922 ton kemudian naik ke level 16.326 ton pada 2019 dan turun 14.909 ton di 2020, dan pada 2021 turun ke 10.609 ton.

Lalu, pada 2022, impor sebesar 10.883 ton. Salah satu sebab membuat impor teh begitu mudah dilakukan karena tarif bea masuknya rendah, hanya 20%, jauh lebih rendah dari standar yang ditetapkan World Trade Organization (WTO) sebesar 40%.

Dengan demikian, dapat digeneralisir kalau industri teh nasional makin lesu. Supaya tidak makin lesu—gelap, diperlukan kebijakan strategis dan sinergitas stakeholder untuk pembenahan hulu sampai hilir.

Terus merosotnya industri teh nasional akibat tata kelola industri ini, hulu sampai hilir bermasalah. Di hulu mulai dari perizinan lahan yang tumpang tindih akibatnya sengketa dan konflik tanah tak terhindari. Kemudian, konversi lahan perkebunan teh seperti dalam kasus kereta cepat Jakarta—Bandung atau menjadi lahan perkebunan lain seperti sawit, properti dan lain-lain.

Tren konversi ini berakibat pada luas lahan perkebunan terus menurun. Tahun 2001, luas lahan kebun teh di Indonesia mencapai 150.872 ha, sedangkan pada 2018 tersisa 104.420 ha. Jika dirata-ratakan per tahunnya terkonversi 2,30%.

Hambatan berikutnya adalah rendahnya produktivitas tanaman karena dominannya tanaman teh rakyat yang belum menggunakan benih unggul, macetnya peremajaan tanaman. Situasi ini diperdalam lagi dengan fakta bahwa perkebunan teh khususnya milik rakyat ditemukan populasi yang tidak sesuai standar teknis yakni dalam 1 ha minimum terisi 10.000 pohon teh.

Masalah lainnya adalah kesalahan dalam proses pemetikan turut memengaruhi rendahnya hasil pucuk teh. Turunnya mutu teh yang dihasilkan dapat dikarenakan kesalahan pada proses pemetikan. Selanjutnya penurunan mutu dikarenakan proses pengolahan tidak dilakukan sesuai standar operasional kerja.

Daftar masalah lainnya adalah pajak, di mana sejak 2014 pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perkebunan sebesar 10%. Beleid ini keluar hampir bersamaan dengan Putusan Mahkamah Agus No. 70P Tahun 2013, yang membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2007 yang semula membebaskan PPN bagi barang yang bersifat strategis terhadap empat komoditas perkebunan: kopi, teh, karet, dan kakao.

Dengan mudah kita tahu bahwa PPN akan membuat harga penawaran naik. Saat harga komoditas di negara lain tetap, maka di Indonesia sebaliknya karena PPN tersebut. Dengan harga mahal, ekspor akan menurun dan ini berdampak pada harga teh yang makin tidak kompetitif.

Untuk pasar internasional, teh Indonesia mendapat hambatan untuk masuk di Uni Eropa (UE). Melalui European Commission (EC) Regulation Nomor 1146/2014 UE menetapkan bahwa teh yang diekspor ke negara-negara yang tergabung dalam UE harus memiliki kandungan antrakuinon (AQ) dibawah 0,02%, tetapi Indonesia memiliki kadar di atas 0,02%. Memang ada produk teh yang memenuhi ketentuan ini, hanya PTPN VIII saja.

Tren permintaan pasar global akan teh diprediksi akan terus bertumbuh. Ini peluang bagi Indonesia selain market dalam negeri. Dengan diversifikasi produk dan tren hidup sehat peluang untuk memenuhi permintaan pasar sangat terbuka. Oleh karenanya diperlukan kerja keras dan kebijakan strategis dari pemerintah untuk menyelamatkan mengakselerasi pertumbuhan industri teh dalam negeri.

Harus ada peta jalan disertai kelembagaan dan kerangka kerja pengembangan yang jelas dan efektif. Selanjutnya insentif perpajakan sehingga tidak memberatkan pengusaha, intervensi untuk menekan biaya produksi terutama kebun rakyat. Selanjutnya pengawasan kualitas teh agar dapat memenuhi kualifikasi pasar internasional.

Terakhir, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi harus dipastikan berjalan. PTPN sebagai BUMN perkebunan teh harus berperan besar, jangan lagi tergiur melakukan konversi untuk komoditas yang dinilai lebih menguntungkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper