Bisnis.com, JAKARTA- Produsen industri hasil tembakau dari sejumlah negara di Asia disebut akan memindahkan lini produksi ke Indonesia. Penanaman modal asing ini disebut akan fokus mendorong kontribusi ekspor produk tembakau RI.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan potensi tersebut harus diiringi dengan iklim usaha yang kondusif, salah satunya dengan dorongan regulasi yang mendukung pertumbuhan bisnis.
"Ada beberapa perpindahan untuk satu atau dua industri itu akan memindahkan lini produksinya dari negara lain ke Indonesia," kata Merri saat ditemui di Kota Kasablanka Hall, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Namun, kedatangan investor asing tersebut tidak akan menjadikan Indonesia sebagai pasar, melainkan tempat produksi saja. Alih-alih pasar domestik, investor tembakau itu disebut lebih berminat untuk membidik pasar ekspor.
Merri menyebut salah satu pertimbangan investor yakni lantaran banyaknya tenaga kerja di sektor tembakau. Di sisi lain, kontribusi ekspor produk hasil tembakau RI masih minim, padahal potensi pasar global cukup besar.
"Investasi ini murni untuk ekspor, bukan konsumsi dalam negeri. Kita memahami, pasar doemstik kita sudah jenuh, ada penurunan, banyak hal yang menyebabkan jenuh, di samping kita juga pasar kita sensitif terhadap harga," tuturnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Merri menuturkan, meskipun concern investasi untuk pasar ekspor, tetapi iklim usaha domestik tetap harus dijaga agar kondusif. Dalam hal ini, dia menyinggung implementasi RPP Kesehatan yang banyak menuai pro kontra industri.
Pasalnya, RPP Kesehatan disebut akan menjegal pertumbuhan industri tembakau. Dia pun berharap, ke depannya kebijakan yang menyangkut dengan industri dapat diputuskan dengan bijaksana dan diskusikan antar kementerian dan lembaga.
Apalagi, industri hasil tembakau memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 4,22% year-on-year (YoY) pada tahun 2023. Laju pertumbuhan IHT terhadap PDB juga positif di level 7,63% YoY pada kuartal I/2024.
Sementara itu, dari sisi penerimaan negara, IHT menyumbang Rp213,48 triliun hingga akhir 2023 melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Jika dikalkulasikan dengan pembayaran PPN dan PPh, kontribusi terhadap negara diproyeksi tembus Rp300 triliun.