Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siap Guyur Rp3 Triliun untuk Dukung Inpres Air Minum & Sanitasi

Pemerintah menyiapkan dana Rp3 triliun untuk merealisasikan Inpres 1/2024 tentang percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah.
Petugas mencatat penggunaan air pelanggan layanan air bersih yang dikelola oleh Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS). /Foto: Istimewa
Petugas mencatat penggunaan air pelanggan layanan air bersih yang dikelola oleh Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS). /Foto: Istimewa

Bisnis.com, BADUNG - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik resmi ditetapkan masuk ke dalam compendium project dalam deklarasi menteri yang dibahas di gelaran World Water Forum 2024.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menjelaskan, dalam rangka merealisasikan Inpres tersebut pemerintah siap menggelontorkan dana Rp3 triliun pada tahun ini.

"Supaya yang kita siapkan lewat bendungan atau memang sudah ada di instalasi pengolahan air kita yang dikelola PDAM itu sampai hingga masyarakat. Jadi itu misinya, dan kira-kira kita siapkan anggarannya Rp3 triliun tahun ini," kata Endra dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kamis (23/5/2024).

Endra menjelaskan, realisasi proyek tersebut akan sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Secara teknis, guyuran APBN tahun ini akan dilakukan melalui 2 tahap. Pada tahap pertama, pemerintah akan menyiapkan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk merealisasikan sebanyak 370.000 sambungan rumah (SR).

Sementara sisanya, akan dilakukan pada tahap kedua. Namun, Endra tidak merinci berapa target SR yang terbangun pada tahap 2 tersebut.

"Jadi yang sekarang ada source [air]-nya tapi belum ada tap-nya itu yang kita sambungkan. Jadi, kita buatkan pipanya sampai ke SR itu mulai tahun ini. Sekarang sedang disiapkan programnya bersama Pemda dan Bappenas dan Kemenkeu," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merilis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Dalam keterangannya, Instruksi Presiden tersebut mulai berlaku sejak 29 Januari 2024. Dalam beleidnya, Jokowi menginstruksikan pada 9 Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat pemenuhan penyediaan air minum dan sanitasi.

"Diperlukan percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2O2O-2O24 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs)," tulis beleid tersebut.

Perinciannya, instruksi Presiden tersebut ditujukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.

Kemudian, Menteri Kesehatan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota. 

Secara garis besar, 9 Kementerian/Lembaga serta Kepala Pemerintah Daerah tersebut diminta untuk melakukan percepatan penyediaan air minum dan sanitasi melalui perluasan sistem penyediaan air minum (SPAM), jaringan perpipaan terbangun utamanya melalui pembangunan Sambungan Rumah (SR) dan penyediaan air baku.

Serta melakukan penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik melalui perluasan layanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dan perluasan layanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dari Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) terbangun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper