Bisnis.com, BADUNG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membentuk dana abadi untuk mengelola proyek infrastruktur sumber daya air (SDA).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna, mengungkap dana abadi itu akan dipungut melalui beberapa sumber.
"Nah yang pertama kalau untuk infrastruktur air, yang utama adalah dana pemerintah. Namun, hari ini sayangnya jumlahnya tak memadai untuk melakukan pemeliharaan tadi secara propper penuh. Sehingga, kita harus bicara untuk itu [pembentukan dana abadi]," tuturnya dalam konferensi pers di sela-sela World Water Forum 2024, Rabu (22/5/2204).
Kedua, sumber dana abadi tersebut juga rencananya akan diuntikkan dari pos biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA).
Adapun, teknis pengenaan iuran dana abadi dari BJPSDA akan dilakukan ketika ada pemanfaatan lain pada sebuah proyek infrastruktur. Misalnya, pada bendungan yang dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik.
Nantinya, hasil penjualan listrik dari infrastruktur air tersebut akan dipotong sebagai iuran dana abadi dimaksud.
Baca Juga
Di samping itu, pemerintah juga berencana untuk mengkombinasikan iuran dana abadi infrastruktur SDA kepada para pengguna.
"Nah kalau soal mengganggu iklim investasi harapannya tidak ke sana, karena pengenaan tadi seperti BJPSDA tadi akan memperhatikan appetite dan kelayakan proyek tersebut," pungkas Herry.
Adapun, kajian mengenai pembentukan dana abadi untuk infrastruktur sumber daya air diharapkan dapat rampung tahun ini. Namun demikian, Herry belum dapat memastikan kapan implementasi dana abadi tersebut dapat dijalankan.