Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerja di Jepang Banyak Peminat, Indonesia Minta Investasi Pusat Bahasa

Pemerintah mendorong Jepang untuk berinvestasi pelatihan bahasa di Tanah Air.
Presiden Joko Widodo meresmikan salah satu Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. BLK dapat dimanfaatkan untuk mengingkatkan keterampilan termasuk untuk bahasa jika tersedia. /Istimewa - Kementerian Ketenagakerjaan
Presiden Joko Widodo meresmikan salah satu Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. BLK dapat dimanfaatkan untuk mengingkatkan keterampilan termasuk untuk bahasa jika tersedia. /Istimewa - Kementerian Ketenagakerjaan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Jepang untuk berinvestasi pelatihan bahasa di Tanah Air. Pelatihan bahasa Jepang ini untuk mengakomodasi besarnya minat di Tanah Air dan tingginya permintaan pekerja dari Jepang. 

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan sejak dibukanya peluang kerja di Jepang, tenaga kerja Indonesia banyak yang menunjukkan minatnya untuk bekerja negara Matahari Terbit itu terus meningkat. Sayangnya, banyak para kandidat yang belum bisa mencapai tingkat kelulusan dalam ujian tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Specified Skilled Workers (SSW).

“Ini dikarenakan kemampuan Bahasa Jepang yang belum cukup,” kata Anwar pada Forum on ‘Expansion of Job Opportunities in Japan for Indonesia Resources’, Selasa (23/4/2024) di Tokyo, Jepang.

Oleh karena itu, Anwar mengajak pemberi kerja di Jepang untuk berinvestasi dalam memberikan pelatihan bahasa Jepang bagi kandidat SSW Indonesia.

Pasalnya, Kemnaker mencatat bahwa pelindungan terbaik bagi tenaga kerja adalah dengan memberikan bekal keterampilan yang sesuai kebutuhan di negara tujuan penempatan.

Di sisi lain, Anwar menilai bahwa proses penempatan tenaga kerja harus diimbangi dengan pelaksanaan pelindungan terhadap tenaga kerja tersebut. 

“Pelaksanaan penempatan dan pelindungan tenaga kerja secara seimbang akan berimplikasi juga kepada pemberi kerja, serta agensi/lembaga pelaksana perekrutan dan penempatan tenaga kerja tersebut,” jelasnya.

Dia meyakini, pemerintah Jepang telah memiliki aturan dan kebijakan yang sangat baik dalam memberikan pelindungan bagi tenaga kerja asing dan pemberi kerjanya. Kendati begitu, kebijakan tersebut perlu didukung oleh pihak-pihak yang melaksanakannya. 

Syarat Kerja di Jepang

Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai salah satu mitra penyalur pembiayaan untuk dapat berangkat dan kerja di Jepang merilis sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan kerja di Jepang itu meliputi: 

  • Minimal lulusan SMA/SMK, Diutamakan D3/ S1 Bagi Lulusan Teknik Sipil, Arsitektur, Elektro, Listrik dan Sastra Jepang.
  • Pria/Wanita Usia 19-26 Tahun Domisili Jawa Tengah, Jawa Barat dan Yogyakarta.
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Tinggi badan minimal 160cm (Pria) 155cm (wanita), Berat badan ideal.
  • Tidak berkaca mata (Mata minus), Tidak bertattoo/Bertindik bagi Peserta Pria.
  • Badan tegak, tidak pernah memiliki riwayat operasi tulang/ patah tulang.
  • Tidak memiliki riwayat penyakit dalam seperti: TBC, Kanker, Asma, Jantung, Hepatitis, diabetes dll.
  • Fisik tidak : Cacat, Patah Tulang, Tuli, Hernia, Penyakit Kulit, Kaki Semper, Kaki O, Kaki X, Disfungsi organ tubuh, Buta Warna,
  • Silindris, bekas operasi (bekas kecelakaan, luka bakar, usus buntu karena penyakit), Estetika (penampilan fisik).
  • Tidak menggunakan Narkoba dan Obat-obatan terlarang sejenisnya.
  • Bersedia mengikuti pelatihan bahasa dan budaya jepang sampai saat diberangkatkan di Lembaga Sending/ Sending Organization (SO) yang dituju.
  • Belum pernah Magang ke Jepang/ Tidak berlaku bagi peserta Eks Jepang.


Peserta yang telah berhasil menyelesaikan program pemagangan selama 3 (tiga) tahun wajib pulang ke Indonesia dan akan menerima :

  • Sertifikat Keterampilan dari JITCO.
  • Sertifikat Keterampilan dari IMM Japan.
  • Tunjangan modal usaha sebesar ¥ 600.000 (untuk usaha mandiri).kurs yen saat ini 117= sekitar Rp70 jt.
  • Peserta akan mengikuti wawancara dengan perusahaan Jepang yang ada di Indonesia untuk ditempatkan pada perusahaan tersebut.

Hak dan Kewajiban BMI di Jepang :

HAK :

  • Disediakan sepeda/transport bagi perusahaannya yang jauh dari apartemen.
  • Asuransi meliputi(kesehatan, kecelakaan kerja, kematian).
  • Gaji pokok ± 80.000 ¥ (im japan) ± 120.000(swasta/non imm).
  • Setelah selesai kontrak magang kerja (3 tahun) mendapat nenkin, pesangon ± 500.000¥-± 700.000¥.
  • Tiket pesawat jepang-indonesia.


KEWAJIBAN :

  • Menyelesaikan kontrak kerja magang selama 3 tahun.
  • Tidak keluar dari program/ kabur dari perusahaan jepang (menjadi ilegal)/ mencari perusahaan lain.
  • Menaati peraturan perusahaan jepang.
  • Setelah kontrak magang kerja selesai 3 tahun peserta trainee harus pulang ke indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper