Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gunung Ruang Masih Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Lagi

Kemenhub memastikan menutup lagi operasional Bandara Sam Ratulangi dampak erupsi Gunung Ruang.
Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi/Istimewa
Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang penutupan operasional Bandara Sam Ratulangi Manado akibat masih adanya abu vulkanik akibat erupsi Gunung Ruang.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko menjelaskan, penutupan operasional Bandara Sam Ratulangi diperpanjang selama 12 jam hingga 19 April pukul 18.00 WITA. Adapun, perpanjang tersebut dilakukan berdasarkan informasi _Notice to Airmen_ (NOTAM) nomor A1010/24 NOTAMR A1009/24. 

Dia menjelaskan, perpanjang penutupan operasional dilakukan karena masih adanya abu vulkanik di airways dan hasil paper test yang menunjukkan positif Volcanic Ash (VA).

Ambar menambahkan citra satelit Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebaran abu sudah mengarah ke Barat, Barat Laut, Timur Laut dan Tenggara menutupi Manado dan Minahasa Utara.

“Kami masih terus memantau perkembangan dari erupsi Gunung Ruang, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini untuk mengantisipasi tindakan yang diperlukan demi memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tutur Ambar dalam keterangan resminya, Jumat (19/4/2024).

Adapun, perpanjangan penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi dilakukan atas kesepakatan bersama Kepala Otoritas Bandara, General Manager AirNav, BMKG, dan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) yaitu PT Garuda Indonesia, Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Transnusa Aviation Mandiri.

Ambar menuturkan, penanganan penumpang oleh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dilakukan dengan opsi reschedule atau refund berlangsung dengan aman dan tertib. Selain itu, Kemenhub juga akan terus memonitoring bandara-bandara sekitar yang terdampak dan berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur _Collaborative Decision Making_ (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH) sebagai pedoman pelaksaan penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi.

"Penutupan operasional Bandara Samratulangi kami sesuaikan dengan kondisi terupdate, dan kami berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memaklumi kondisi force majeure ini demi keselamatan penerbangan. Semoga semua kembali normal dan kondusif," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper