Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Produk Elektronik Dibatasi Masuk RI, Bos Cosmos Bilang Begini

PT Star Cosmos, produsen rice cooker dan perabotan elektronik menanggapi kebijakan pembatasan impor produk elektronik masuk ke Indonesia.
Pengunjung mengamati barang elektronik yang dipajang toko Electronic City Indonesia, di KotaKasablanka, Jakarta, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Pengunjung mengamati barang elektronik yang dipajang toko Electronic City Indonesia, di KotaKasablanka, Jakarta, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Star Cosmos, produsen rice cooker dan perabotan elektronik rumahan mendapat angin segar pembatasan impor barang elektronik. Kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan daya saing industri dalam negeri. 

Adapun, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 6/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis impor Produk Elektronik. 

Presiden Direktur Star Cosmos, Dharma Surjaputra, mengatakan beleid tersebut dapat mendukung produk elektronik lokal.

"Regulasinya sudah bagus sekali, policy ini dibuat untuk mendukung pabrikan, tentu saja kami mendukung. Untuk pabrikan seharusnya menjadi lebih baik," kata Dharma kepada Bisnis, Rabu (17/4/2024). 

Namun, dia menekankan bahwa implementasi aturan pembatasan impor harus tetap dikawal agar tidak ada celah untuk produk impor yang tidak sesuai standai membanjiri pasar domestik. 

Dharma mendorong pemerintah untuk tetap mengawasi peredaran barang elektronik dan memastikan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku.

"Yang perlu di perhatikan adalah memastikan supaya barang-barang yang beredar sudah sesuai dengan peraturan yang ada," tuturnya.

Di sisi lain, dia menilai penerapan Permenperin 6/2024 yang memberlakukan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai syarat importasi masih sesuai dengan mekanisme yang diatur.

"Importasi beberapa parts diperlukan Pertek, di mana pengurusan Pertek masih bisa dipercepat proses dan kepastiannya," tuturnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman, mengemukakan bahwa terbitnya Permenperin 6/2024 dilihat dari sisi kepentingan nasional, sehingga pihaknya berharap agar regulasi tersebut diberlakukan secara konsisten.

“Memang permasalahan daya saing industri dalam negeri tidak bisa diselesaikan hanya dengan tata niaga impor, masih ada masalah-masalah rumit lainnya seperti lemahnya hilirisasi industri bahan baku dan komponen inti,” ungkap Daniel.

Namun, aktivitas hilirisasi tidak akan terjadi tanpa tumbuhnya industri hulu hingga ke tingkat skala ekonomis bagi industri hilir. Untuk itu, Gabel berharap industri hulu akan tumbuh pesat sehingga akan memicu hilirisasi yang terintegrasi. 

“Tentu saja, tantangan pemerintah untuk menjalankan peraturan ini sangat tinggi, dan perlu dukungan dan masukan seluruh stakeholder agar bisa dijalankan secara lancar. Kalaupun ada masalah di operasional, ya diperbaiki bersama, bukan dipermasalahkan esensi Permen-nya,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper