Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Hukum Dini Purwono memastikan pemerintah tak akan melakukan pembentukan tim khusus merespon undangan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM).
“Tidak ada pembentukan tim khusus oleh Pemerintah,” ucapnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (2/4/2024).
Dia melanjutkan Istana Kepresidenan akan menghormati pemanggilan dari empat orang menteri aktif yang akan dihadirkan menjadi saksi itu.
Bahkan, Dini menegaskan bahwa tidak akan ada semacam arahan dari pemerintah, misalnya untuk mensinkronisasikan substansi yang ingin disampaikan oleh setiap menteri.
Penyebabnya, dia menyebut bahwa dalam hal ini yang dipanggil adalah individu yaitu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya.
“Tidak ada. Sekali lagi pemerintah bukan pihak dalam perkara ini. MK berhak untuk memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya. Jadi silahkan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” pungkas Dini.
Baca Juga
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menghadirkan empat menteri aktif Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi dalam gugatan atau sengketa hasil Pemilu 2024 pada pekan ini.
Keempat menteri aktif tersebut akan bersaksi pada Jumat, 5 April 2024. Mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri PMK Muhadjir Effendy.