Bisnis.com, JAKARTA – Masa berlaku tarif promo LRT Jabodebek yang sedianya berakhir pada Maret 2024 akan diperpanjang hingga Mei 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal memastikan tarif promo yang menggunakan skema harga dinamis (dynamic pricing) tersebut masih dapat dinikmati masyarakat yang menggunakan LRT Jabodebek.
“Sampai Meri 2024 masih akan kita berlakukan tarif dinamis ini, belum ada perubahan,” jelas Risal di Gedung Kemenhub, Jakarta, dikutip Jumat (29/3/2024).
Dia mengatakan, perpanjangan tarif promo tersebut diharapkan dapat mendukung masyarakat yang berlibur di Jakarta. Hal tersebut terutama bagi masyarakat yang berlibur di Jakarta saat momen Lebaran 2024.
Risal menuturkan, salah satu pertimbangan perpanjangan tarif promo ini adalah volume penumpang harian. Kemenub menilai saat ini LRT Jabodebek belum mencapai target volume penumpang harian setelah mulai beroperasi pada Agustus 2023 lalu.
Selain itu, dia menambahkan saat ini pola operasional LRT Jabodebek juga belum sepenuhnya diimplementasikan. Hal ini terlihat dari jumlah armada kereta LRT yang belum dioperasikan seluruhnya.
Baca Juga
Risal menuturkan, saat ini LRT Jabodebek masih menggunakan 18 rangkaian kereta (trainset) per harinya dari total 30 rangkaian yang tersedia.
“Kalau kita keluarkan (seluruh trainset) nanti biaya operasional tinggi, penumpangnya kosong,” jelas Risal.
Dengan perpanjangan masa berlaku tarif promo, Kemenhub akan mencoba memastikan tingkat permintaan dan minat masyarakat secara pasti terhadap LRT Jabodebek. Dia menuturkan, mobilitas masyarakat diprediksi sudah kembali normal pada April-Mei 2024 setelah melewati masa Pilpres 2024.
“Kita harap bisa menghitung kembali berapa orang bergerak menggunakan kereta api (LRT Jabodebek)," jelasnya.
Sebagai informasi, tarif LRT Jabodebek yang saat ini berlaku menggunakan skema tarif dinamis atau dynamic pricing. Skema ini membedakan tarif yang dikenakan kepada penumpang berdasarkan jam sibuk (peak hour) dan nonsibuk (off peak hour).
Secara terperinci, tarif LRT pada hari kerja (Senin-Jumat) pada jam sibuk adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp20.000. Adapun, periode waktu jam sibuk atau peak hours ditetapkan pada pukul 06.00 WIB-08.59 WIB dan mulai pukul 16.00-19.59 WIB.
Selanjutnya, tarif jam nonsibuk atau off peak hours pada hari kerja dipatok Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal sebesar Rp10.000. Waktu jam non sibuk pada hari kerja ditetapkan pada awal jam operasi hingga pukul 05.59, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, serta pukul 20.00 hingga akhir jam operasi LRT.
Sementara itu, tarif pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional adalah sebesar Rp3.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal Rp10.000.