Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Bekasi yang melibatkan tujuh kendaraan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama menyampaikan kejadian ini memiliki dua TKP kecelakaan. TKP pertama berada di 300 meter di gardu tol, yang melibatkan Truk, Honda Brio dan Xpander.
Hasby mengatakan, kejadian ini bermula saat kendaraan truk kuning yang dikemudikan MI (18) dengan muatan berlebih mengebut hingga menabrak Honda Brio dan Mitsubishi Xpander.
"Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi MI melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio dan Xpander hitam sebelum gerbang tol 300 meter," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).
Kemudian, kendaraan truk ugal-ugalan itu menabrak juga masuk gardu tiga hingga menabrak mobil Isuzu Pikap sampai terpental ke gardu lima.
"Kemudian menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW selanjutnya berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik," tambahnya.
Baca Juga
Tak berhenti disitu, Pikap Isuzu putih kemudian menabrak mobil Toyota Yaris yang tengah berada di lajur lima.
Hasby menambahkan, saat ini terduga tersangka peristiwa kecelakaan ini telah diamankan pihaknya untuk dilakukan tes urine.
"Terduga tersangka saat ini telah diamankan dan dilakukan tes urine," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati peristiwa kecelakaan ini tidak memakan korban jiwa. Hanya saja, terdapat dua orang yang mengalami luka ringan dan saat ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Polri.
"Sejauh ini terdata sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan, tidak ada korban jiwa namun dua orang alami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk penanganan luka," tuturnya.