Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meyakini pengembangan pembaruan Sistem Inti Administratie Perpajakan (SIAP) atau core tax administration system dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Hal ini disampaikannya usai memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Ma’ruf Amin setelah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan bahwa Kementeriannya akan terus menyampaikan kepada masyarakat mengenai langkah perbaikan. Mengingat DJP merupakan institusi yang bertanggung jawab atas penerimaan Negara.
“Dari sisi enforcement kami melakukan di sisi pembenahan di dalam seperti core tax yang sekarang dibangun, dengan sistem makin baik, transparansi dan sisi tata kelola baik akan kami lakukan,” ucapnya kepada wartawan
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa di sisi internal, Kementerian telah menyampaikan langkah reformasi koreksi bagi yang melanggar dan tindakan yang ditengarai kecurangan (fraud).
“Kami monitor internal juga. Ada 3 layer yang bisa lihat. Jadi kita bisa lakukan tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan. Kami tingkatkan kewaspadaan karena modusnya kan makin beragam,” ujarnya.
Baca Juga
Dia melanjutkan bahwa Kementerian juga terus mendorong kerja sama dengan seluruh masyarakat untuk ikut andil dalam mengawasi dan dapatkan umpan balik (feedback).
“Kalau ada langkah indikasi kriminal kami akan laporkan ke aparat penegak hukum. Karena pajak adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan baik dan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai langkah untuk ke depannya,” tandas Sri Mulyani
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tercatat telah membelanjakan Rp34,34 miliar untuk pengembangan pembaruan Sistem Inti Administratie Perpajakan (SIAP) atau core tax administration system.
Realisasi tersebut mencapai 73,57% dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp46,68 miliar. Jika dirincikan, dari anggaran yang telah terealisasi tersebut, pertama, telah dilakukan pembayaran kontrak vendor system integrator sebesar Rp2,33 miliar.
Kedua, dilakukan pembayaran kontrak konsultan Owner’s Agent–Project Management and Quality Assurance sebesar Rp29,07 miliar.
Ketiga, pembayaran kontrak konsultan Owner’s Agent–Change Management sebesar Rp2,93 miliar.
Harapannya, core tax system nantinya akan mengubah cara kerja DJP. Dalam hal ini, pegawai pajak yang mencapai 40.000 orang juga akan disiapkan sehingga sistem ini dapat berjalan baik.