Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Beberkan Pos Anggaran Perlindungan Sosial Rp479 triliun, Bukan Hanya Bansos

Sri Mulyani menekankan bahwa dana perlindungan sosial yang mencapai Rp479 triliun pada tahun ini tak hanya ditujukan untuk bansos.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan bahwa dana perlindungan sosial yang mencapai Rp479 triliun pada tahun ini tak hanya ditujukan untuk kebutuhan bantuan sosial.

Dia menyebut bahwa anggaran yang disetujui bersama DPR tersebut dibagi untuk berbagai kebutuhan. Antara lain bantuan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Salah satunya, kata Sri Mulyani termasuk bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial.

"Kami sampaikan bahwa alokasi per fungsi untuk seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, disampaikan waktu itu di UU APBN 2024 untuk perlindungan sosial termasuk bansos di dalamnya Rp479 triliun," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Sementara itu, dia pun angkat bicara terkait dengan pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengatakan bahwa kementeriannya hanya mendapatkan anggaran Rp78 triliun untuk bantuan sosial (bansos).

"Di situ yang masuk Kemensos seperti disampaikan Bu Mensos yang ada di DIPA Kemensos saja," lanjutnya.

Sri Mulyani menjelaskan program bantuan sosial di Kemensos contohnya seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BNPT), dan program khusus untuk lansia.

Lebih lanjut, Sri memerinci bahwa anggaran terbesar yang keluar dari Rp 479 triliun sebenarnya habis untuk kebutuhan subsidi listrik, gas, dan BBM yang angkanya mencapai Rp 300 triliun lebih.

"Ada sebagian yang sangat besar dalam bentuk subsidi dan kompensasi, untuk listrik, gas, dan BBM. Itu juga adalah bantuan sosial juga, bantuan negara ke masyarakat. Nilainya besar lebih dari Rp300-an triliun. Jumlahnya terbesar itu subsidi, subsidi yang diberikan kepada masyarakat langsung tidak dalam bentuk bansos kemensos," pungkas Sri Mulyani.

Sekadar informasi, anggaran perlindungan sosial kembali jadi sorotan. Bahkan, kenaikan anggaran bantuan sosial dipertanyakan dalam rapat kerja antara Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan Komisi VIII DPR.

Risma sendiri enggan banyak menanggapi dan meminta DPR untuk bertanya penjelasan langsung ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper