Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

THR bagi ASN Cair Hari Ini, Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani memastikan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, TNI/Polri, serta pensiunan cair hari ini, Jumat (22/3/2024).
Menkeu Sri Mulyani tiba untuk mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menkeu Sri Mulyani tiba untuk mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Hal ini disampaikannya usai memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Ma’ruf Amin setelah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024)

Dia mengamini bahwa THR untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, TNI/Polri, serta pensiunan memang terencana untuk cair ke rekening masing-masing per hari ini, Jumat (22/3/2024).

"Paling cepat 10 hari [sebelum lebaran]. Kalau paling lambat, ya diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa dibayarkan semua," katanya kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan.

Kendati demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa saat ini pengecekan surat perintah membayar (SPM) masih terus dilakukan.

Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa kementeriannya belum mendapatkan data terkait kementerian/lembaga (K/L) mana saja yang sudah mencairkan THR-nya untuk para ASN.

"Tapi dari para bendahara satker, mereka sudah menyampaikan SPM-nya kepada kita. Nanti mulai besok saya lihat berapa [yang THR sudah cair], nanti kami bisa sampaikan," pungkasnya.

Adapun anggaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN termasuk TNI/Polri dan pensiunan meningkat dibandingkan 2023. Secara total jumlahnya mencapai Rp 99,5 triliun, naik dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 77,6 triliun.

Khusus THR 2024, pemerintah menggelontorkan Rp 48,7 triliun atau naik dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 38,8 triliun. Jumlah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 29,7 triliun, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 19 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper