Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Hal ini disampaikannya usai memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Ma’ruf Amin setelah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024)
Dia mengamini bahwa THR untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, TNI/Polri, serta pensiunan memang terencana untuk cair ke rekening masing-masing per hari ini, Jumat (22/3/2024).
"Paling cepat 10 hari [sebelum lebaran]. Kalau paling lambat, ya diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa dibayarkan semua," katanya kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan.
Kendati demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa saat ini pengecekan surat perintah membayar (SPM) masih terus dilakukan.
Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa kementeriannya belum mendapatkan data terkait kementerian/lembaga (K/L) mana saja yang sudah mencairkan THR-nya untuk para ASN.
Baca Juga
"Tapi dari para bendahara satker, mereka sudah menyampaikan SPM-nya kepada kita. Nanti mulai besok saya lihat berapa [yang THR sudah cair], nanti kami bisa sampaikan," pungkasnya.
Adapun anggaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN termasuk TNI/Polri dan pensiunan meningkat dibandingkan 2023. Secara total jumlahnya mencapai Rp 99,5 triliun, naik dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 77,6 triliun.
Khusus THR 2024, pemerintah menggelontorkan Rp 48,7 triliun atau naik dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 38,8 triliun. Jumlah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 29,7 triliun, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 19 triliun.