Bisnis.com, JAKARTA - Program mudik gratis 2024 kembali hadir. Kali ini giliran Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta yang membuka pendaftaran.
Berdasarkan akun media sosial Dishub DKI Jakarta, dikutip Senin (18/3/2024), program mudik gratis diselenggarakan dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten Provinsi di Indonesia.
Pemudik juga dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motornya untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik.
Baca Juga
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta akan dibuka mulai 20 Maret 2024.
Jadwal mudik dari Jakarta pada 4 April 2024 dari Lapangan Monumen Nasoinal (Monas). Adapun, jadwal balik ke Jakarta pada 14 April 2024 dari terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Lokasi Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024:
- Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung
- Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
- Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
- Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan
- Terminal Kota Tegal
- Terminal Pekalongan
- Terminal Mangkang, Kota Semarang
- Terminal Kab. Kebumen
- Terminal Cilacap
- Terminal Bulupitu Purwokerto
- Terminal Tirtonadi Solo
- Terminal Mendolo Wonosobo
- Terminal Giwangan Yogyakarta
- Terminal Pilangsari Sragen
- Terminal Giri Adipura Wonogiri
- Terminal Purboyo Madiun
- Terminal Tamansari Kediri
- Terminal Kepuhsari Jombang
- Terminal Arjosari Malang
Cara Pendaftaran & Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta:
- Pendaftaran dimulai 20 Maret 2024 dan ditutup bila kuota terpenuhi
- Calon peserta menyiapkan berkas yang diperlukan antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (bila membawa motor)
- Pendaftaran dilakukan online di https://mudikgratis.jakarta.go.id/
- Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administasi ke lokasi verifikasi.
Lokasi Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
- Dinas Perhubungan Prov. DKI Jakarta
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat