Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024, Ini Syaratnya!

Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta membuka pendaftaran Mudik Gratis 2024 ke 19 tujuan, berikut syarat yang harus disiapkan.
Ilustrasi. Sejumlah calon penumpang menunggu bus antarkota antar provinsi (AKAP) di area keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi. Sejumlah calon penumpang menunggu bus antarkota antar provinsi (AKAP) di area keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Program mudik gratis 2024 kembali hadir. Kali ini giliran Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta yang membuka pendaftaran.

Berdasarkan akun media sosial Dishub DKI Jakarta, dikutip Senin (18/3/2024), program mudik gratis diselenggarakan dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten Provinsi di Indonesia.

Pemudik juga dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motornya untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik.

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta akan dibuka mulai 20 Maret 2024.

Jadwal mudik dari Jakarta pada 4 April 2024 dari Lapangan Monumen Nasoinal (Monas). Adapun, jadwal balik ke Jakarta pada 14 April 2024 dari terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Lokasi Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024:

  1. Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung
  2. Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
  3. Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
  4. Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan
  5. Terminal Kota Tegal
  6. Terminal Pekalongan
  7. Terminal Mangkang, Kota Semarang
  8. Terminal Kab. Kebumen
  9. Terminal Cilacap
  10. Terminal Bulupitu Purwokerto
  11. Terminal Tirtonadi Solo
  12. Terminal Mendolo Wonosobo
  13. Terminal Giwangan Yogyakarta
  14. Terminal Pilangsari Sragen
  15. Terminal Giri Adipura Wonogiri
  16. Terminal Purboyo Madiun
  17. Terminal Tamansari Kediri
  18. Terminal Kepuhsari Jombang
  19. Terminal Arjosari Malang


Cara Pendaftaran & Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta:

  1. Pendaftaran dimulai 20 Maret 2024 dan ditutup bila kuota terpenuhi
  2. Calon peserta menyiapkan berkas yang diperlukan antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (bila membawa motor)
  3. Pendaftaran dilakukan online di https://mudikgratis.jakarta.go.id/
  4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administasi ke lokasi verifikasi.

Lokasi Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

  1. Dinas Perhubungan Prov. DKI Jakarta
  2. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
  3. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
  4. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  5. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
  6. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper