Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) masih proses perhitungan perpajakan.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa penerbitan IUPK INCO masih terganjal perhitungan pajak yang belum rampung.
“Masih ada perhitungan perpajakan yang harus diselesaikan,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM dikutip, Senin (11/3/2024).
Perhitungan pajak, kata Arifin, terkait dengan rencana produksi baru yang akan dilakukan oleh PT Vale Indonesia.
Lebih lanjut, terkait dengan kontrak yang terdapat dalam IUPK, Arifin mengatakan bahwa perpanjangan kontrak sesuai dengan aturan yang ada saat ini.
“Sesuai dengan aturan di UU [Undang-Undang],” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, ESDM tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa koordinasi tersebut untuk membicarakan terkait ketentuan perpajakan dan penerimaan negara yang akan dimasukkan dalam klausul IUPK INCO.
"Sekarang kita lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Di dalam IUPK salah satu yang sebaiknya ada yang diminta itu adalah naiknya penerimaan negara," kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (1/3/2024).
Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia melalui MIND ID resmi menandatangani perjanjian pengambilalihan 14% saham divestasi INCO.
Penandatanganan perjanjian transaksi definitif akuisisi 14% kepemilikan saham gabungan secara pro rata Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) di INCO oleh MIND ID dilakukan pada Senin (26/2/2024) sore.
Adapun, nilai divestasi saham tersebut disepakati di angka Rp3.050 per lembar saham dengan total investasi yang dikeluarkan MIND ID sekitar US$300 juta atau sekitar Rp4,69 triliun (asumsi kurs Rp15.635 per US$). Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024.