Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia Rubber Glove Manufacturer Association (IRGMA) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kondisi gas industri yang langka di sejumlah wilayah sehingga penggunaannya dibatasi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Melalui surat Nomor 040/IRGMA/III/2024 yang dibuat pada Senin (4/3/2024) lalu Ketua Umum IRGMA, Rudy Ramadhan meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan permasalan kelangkaan tersebut.
"Kami sampaikan permasalahan yang tengah dihadapi industri, terjadi kelangkaan pasokan gas untuk industri di Jawa bagian Barat sehingga industri dibatasi pemakaiannya oleh PT PGN berdasarkan kuota harian sebesar 61% dari kontrak," bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Dalam surat itu disebutkan penggunaan gas di atas kuota harian yang dibatasi PGN akan dikenakan biaya penalty pada periode Februari-Maret. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan utilitas produksi dan memberatkan industri.
Padahal, industri sarung tangan karet merupakan salah satu dari 7 sektor industri yang mendapatkan fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) melalui Peraturan Presiden No. 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
"Adanya kebijakan HGBT berdampak positifpada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional, baik dari sisi perpajakan maupun penyerapan tenaga kerja," tulisnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, Rudy menilai kebijakan HGBT perlu dilanjutkan penerapannya di masa mendatang agar industri tetap bertahan di tengah tantangan penurunan permintaan global dan pemberlakuan kebijakan European Union Deforcstation-free Regulation (EUDR) yang akan berlaku akhir 2024.
Jika tidak ada langkah serius pemerintah, dia khawatir kurangnya pasokan gas yang saat ini dialami industri Jawa bagian Barat akan berakibat pada tingginya biaya produksi, turunnya daya saing industri, hingga gulung tikar.
"Terkait dengan hal tersebut, kami memohon kesediaan Bapak Presiden dapat menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga keberlangsungan industri dan daya saing industri," tuturnya.