Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bertemu Menteri pertahanan Prabowo Subianto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk meminta dukungan dalam menyelesaikan isu-isu pertanahan, khususnya mafia tanah.
Koordinasi yang dibangun antara Kementerian ATR/BPN dan sejumlah pihak terkait tersebut dilakukan dalam rangka menyelesaikan permasalahan di bidang pertanahan, salah satunya yakni pemberantasan mafia tanah.
Pada Selasa (5/3/20204) pukul 10.00 WIB, AHY diketahui melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung. Dalam laporannya, koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melakukan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengakselerasi iklim investasi.
“Kehadiran kami ke sini sekali lagi untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Agung yang selama ini juga telah luar biasa memberikan support kepada kami, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata AHY dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (6/3/2024).
Sejalan dengan hal itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, juga menyatakan dukungannya terhadap Kementerian ATR/BPN khususnya dalam pemberantasan mafia tanah.
Selain tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah, Kejaksaan Agung juga memberikan pendapat serta pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga
“Kami sudah bersinergi dan akan lebih lagi, kita tingkatkan lagi tentunya untuk kemaslahatan bangsa. Terima kasih atas kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN, saya yakin dengan tidak mengarah ke hal-hal formal kita akan lebih cepat menyelesaikan masalah mafia tanah,” jelas Burhanuddin.
Di hari yang sama, AHY melanjutkan perjalanan mengunjungi Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada pukul 14.00 WIB untuk bertemu dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Tak banyak informasi yang dapat diketahui dari pertemuan AHY dengan Menhan tersebut. Hanya saja, Kementerian ATR/BPN mengonfirmasi bahwa pertemuan itu merupakan bentuk silaturahmi sekaligus ajang berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan terkait urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Sebelumnya, AHY mengungkapkan Kementerian ATR/BPN telah melakukan realisasi 86 proses target operasi penanganan mafia tanah yang diklaim menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp11 triliun sepanjang 2023.
AHY juga menegaskan, pengentasan mafia tanah memang menjadi salah satu fokus tugas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Mengingat, agenda pemberantasan mafia tanah menjadi sangat penting karena praktik tersebut tidak hanya memberikan dampak negatif kepada masyarakat, tapi juga merugikan negara.