Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita tak naik alias tetap Rp14.000 per liter.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan rencana penyesuaian HET MinyaKita membutuhkan evaluasi dan perhitungan berkala. Pada awalnya usulan kenaikan HET MinyaKita muncul dari kalangan pengusaha ketika harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) sempat mengalami tren kenaikan.
"Namun, kondisi sekarang harga CPO turun, permintaan di luar negeri [ekspor] juga turun, makanya belum akan disesuaikan [HET MiyaKita]," jelas Isy usai rapat koordinasi pengamanan pasokan dan harga pangan jelang Ramadan, Senin (4/3/2024).
Dia memastikan keputusan tersebut juga berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan pemerintah dengan berbagai stakeholder memutuskan HET MinyaKita belum akan berubah hingga setelah lebaran Idulfitri April 2024.
Adapun ihwal ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng tetap diberlakukan kepada pelaku usaha. Isy meminta agar pelaku usaha tetap memenuhi komitmen mereka untuk menyalurkan DMO minyak goreng meskipun permintaan ekspor sedang melandai. Hal itu diperlukan untuk memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri tersedia.
Kemendag menetapkan target DMO untuk periode Ramadan dan Idulfitri kali ini sebanyak 300.000 ton per bulan. Target DMO tersebut lebih rendah dibandingkan alokasi DMO pada periode yang sama di tahun lalu sebanyak 450.000 ton. Sementara untuk kebutuhan minyak goreng domestik secara bulanan, kata Isy, dibutuhkan sekitar 239.00 ton.
Baca Juga
Dia mengakui, alasan pemerintah tidak menaikkan target DMO minyak goreng lantaran mengingat kinerja ekspor minyak sawit masih lesu tahun ini. Bahkan, saat ini masih tersisa hak ekspor CPO hingga 5,9 juta ton yang belum dimanfaatkan oleh para produsen.
"Makanya kita ingin memanggil pelaku usaha minggu ini agar memastikan DMO tetap jalan meskipun permintaan turun, jangan sampai [DMO] sangat rendah. Paling enggak untuk merah putih, pelaku usaha punya tabungan hak ekspor dong," kata Isy.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (5/2/2024), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan inflasi menjadi alasan pemerintah melakukan penyesuaian HET MinyaKita.
Diketahui, lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, pemerintah mewajibkan pelaku usaha menjual MinyaKita tidak melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Namun, usai Pemilu, HET MinyaKita itu akan dinaikkan menjadi Rp15.000 per liter.
"Tentu dong [harga naik usai pemilu]. Kan ada inflasi," ujar Zulhas saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Minggu (4/2/2024).