Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Gratis 2024 Pemprov Banten, Cek Syarat Daftar dan Kota Tujuan!

Pemprov Banten mengadakan program mudik gratis 2024 dengan pendaftaran mulai 10-22 Maret 2024.
Ilustrasi. Terminal Bus Kampung Rambutan dipadati calon penumpang yang ingin mudik ke kampung halaman pada H-3 Lebaran 2023. JIBI/Bisnis- Lukman Nur Hakim
Ilustrasi. Terminal Bus Kampung Rambutan dipadati calon penumpang yang ingin mudik ke kampung halaman pada H-3 Lebaran 2023. JIBI/Bisnis- Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten mengadakan program mudik gratis 2024. Berikut syarat daftar dan kota tujuannya.

Berdasarkan akun Instagram resmi Pemprov Banten, dikutip Kamis (29/2/2024), program ini diselenggarakan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten dengan membuka pendaftaran pada 10-22 Maret 2024. Adapun, verifikasi dilakukan pada 23-34 Maret 2024.

Terdapat dua kelompok yang dilayani dalam program mudik gratis 2024 Pemprov Banten, yakni Kelompok 1 warga Banten yang akan mudik ke luar Banten; serta Kelompok 2 warga Banten yang ada di luar Banten dan akan mudik ke Banten.

Keberangkatan mudik gratis dilakukan pada 6 April 2024 dengan kota tujuan yang terbagi dalam dua kelompok.

Kota Tujuan Mudik Gratis 2024 Pemprov Banten:

Kelompok 1

  • Sumatra: Kota Palembang (90 orang)
  • Jawa Barat: Kota Tasikmalaya (90 orang), Kota Cirebon (90 orang), Kabupaten Garut (90 orang)
  • Jawa Tengah: Kab. Banyumas/Purwokerto (90 orang), Kota Brebes (90 orang), Kota Semarang (90 orang), Kota Surakarta/Solo (180 orang)
  • DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (100 orang)

Kelompok 2

  1. DKI Jakarta: Kalideres (225 orang), Tanjung Priok (225 orang)
  2. DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (90 orang)
  3. Jawa Barat: Kota Bandung (90 orang), Kota Bogor (90 orang)

Syarat Daftar Mudik Gratis 2024 Pemprov Banten

Kelompok 1

  • Punya KTP Elektronik dan KK domisili Provinsi Banten
  • satu pendaftar hanya boleh mendaftar 1 kali
  • mengisi form data peserta dan mengunggah dokumen KTP, KK, swafoto pendaftar pada aplikasi yang disediakan
  • peserta mudik dengan keluarga maksimal 4 orang
  • pemudik wajib hadir 1 jam sebelum keberangkatan

Kelompok 2

  • Punya KTP Elektronik domisili atau kelahiran Banten
  • satu pendaftar hanya boleh mendaftar 1 kali
  • mengisi form data peserta dan mengunggah dokumen KTP, KK, swafoto pendaftar pada aplikasi yang disediakan
  • peserta mudik dengan keluarga maksimal 4 orang
  • pemudik wajib hadir 1 jam sebelum keberangkatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper