Bisnis.com, JAKARTA — Vale Canada Limited (VCL) bakal menerima dana segar sekitar US$160 juta tunai atau setara dengan Rp2,5 triliun (asumsi kurs Rp15.635 per US$) atas pelepasan sebagian saham di PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
VCL dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) baru saja menandatangani perjanjian definitif dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) mengenai kewajiban pelepasan saham INCO. Berdasarkan perjanjian ini, VCL dan SMM bakal melepas sekitar 14% kepemilikan saham gabungan secara pro rata di INCO kepada MIND ID.
Setelah transaksi selesai, MIND ID akan memegang sekitar 34% saham yang diterbitkan INCO, menjadikannya pemegang saham terbesar dalam perusahaan tersebut.
VCL dan SMM masing-masing akan memegang 33,9% dan 11,5%. Sekitar 20,6% akan tetap dimiliki oleh masyarakat umum di Bursa Efek Indonesia.
Ketua Vale Base Metals (VBM) Mark Cutifani mengatakan, perjanjian itu menandakan komitmen perusahaan untuk mengoptimalkan nilai dari aset tambang di Sulawesi.
“Bersama dengan hubungan internasional kami yang kuat dengan mitra industri terkemuka, produsen otomotif, dan OEM, Vale Base Metals memiliki posisi yang unik untuk memenuhi permintaan akan mineral penting yang terus meningkat untuk transisi energi global,” kata Mark melalui siaran pers, Senin (26/2/2024).
Baca Juga
Setelah lebih setahunan negosiasi, VCL dan SMM sepakat untuk melepas 14% sahamnya di INCO kepada MIND ID dengan nilai Rp3.050 per lembar saham. MIND ID pun tengah menyiapkan pendanaan sekitar US$300 juta ataus setara dengan Rp4,69 triliun untuk mengambilalih saham tersebut.
“Total divestasi US$300 juta, bayarnya Juni 2024 dan ada yang lewat mekanisme pasar modal,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat ditemui selepas Penandatanganan Perjanjian Transaksi Definitif untuk Akuisisi Saham INCO di Jakarta, Senin (26/2/20240.
Hendi mengatakan, transaksi divestasi itu bakal dilunasi Juni 2024. Dia menuturkan, sebagian besar pendanaan berasal dari sumber internal, sisanya lewat penerbitan saham baru.
Sementara ihwal penerbitan utang, dia menuturkan, hitung-hitungan nominal pinjaman untuk pembayaran divestasi itu masih dikaji holding tambang pelat merah saat ini.
“Kita masih excersise belum bisa kita tetapkan sekarang,” tuturnya.
Setelah selesai, transaksi ini memenuhi kewajiban divestasi Indonesia dan memenuhi syarat utama bagi PT Vale untuk memperpanjang masa berlaku izin pertambangannya melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).