Menurut Jung Fan, ketentuan sistem kuota untuk periode 5 bakal memberi kepastian bisnis bagi pengembang PLTS atap nantinya.
“Waktu 5 tahunan ini mungkin cukup ideal untuk industri PLTS karena memang akan membantu memberi kepastian pendapatan selama 5 tahun,” tuturnya kepada Bisnis.
Namun, dia berharap nantinya pemerintah dan PLN dapat memberikan alokasi kuota pengembangan sistem PLTS atap yang besar pada periode 2024-2028. Dia berpendapat kuota jumbo untuk pengembangan PLTS atap diharapkan dapat membantu mengerek investasi pembangkit surya yang ditarget terpasang sampai 3,6 gigawatt (GW) pada 2025 nanti.
“Alokasi kuota untuk PLTS atap haruslah cukup besar untuk mencapai sasaran tersebut,” katanya.
Setali tiga uang dengan Fabby, Chief Commercial Officer SUN Energy Dion Jefferson berpendapat hilangnya ketentuan ekspor listrik berlebih ke sistem PLN diperkirakan bakal menggerus investasi PLTS atap pada sektor rumah tangga dan bisnis kecil.
“Penggunaan listrik mereka [residensial dan sosial] tidak terlalu besar di siang hari sehingga tidak adanya ekspor listrik ke PLN ini mungkin akan mengurangi keekonomian dari proyek PLTS,” kata Chief Commercial Officer SUN Energy Dion Jefferson saat dihubungi, Selasa (6/2/2024).
Sementara itu, Kementerian ESDM bersama dengan PLN tengah merumuskan kuota pengembangan sistem PLTS atap untuk periode 2024 sampai dengan 2028.
Selepas beleid revisi PLTS atap diteken akhir Januari lalu, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTLU) bersama dengan Kementerian ESDM mesti merumuskan kuota paling lambat 3 bulan sejak peraturan menteri (Permen) anyar itu diundangkan.
“[Kuota] lagi dibahas jadi tahun ini berapa, itu belum keluar,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Dadan menargetkan kuota PLTS atap itu dapat mengejar ketertinggalan pemasangan kapasitas pembangkit listrik surya yang dipatok di level 3,6 gigawatt (GW) sampai akhir 2025 mendatang.
Lewat data Kementerian ESDM, akumulasi kapasitas pemasangan PLTS hingga akhir 2023 berada di level 573,8 megawatt (MW). Adapun, PLTS atap diperkirakan hanya menyumbang sekitar 90 MW hingga akhir tahun lalu.
Otoritas ketenagalistrikan menargetkan akumulasi kapasitas terpasang panel surya tahun ini dapat menyentuh di kisaran 770,7 MW. Lewat revisi beleid ini, Dadan mengatakan, kementeriannya bakal menyasar pasar industri dan komersial yang relatif memiliki kemampuan atau skala pasang yang besar.