Bisnis.com, JAKARTA - Astra Infra Toll Road mengumumkan tarif tol Jombang - Mojokerto (Jomo) bakal mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.
Mengutip informasi yang dibagikan oleh Astra Tol Jomo dalam akun instagram resminya, pemberlakuan tarif baru pada ruas Tol Jombang-Mojokerto tersebut telah mengantongi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Jombang-Mojokerto, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 252/KPTS/M/2024," kata manajemen Astra Tol Jomo dalam akun Instagram resminya @astratoljomo, dikutip Senin (19/2/2024).
Astra Tol Jomo menjelaskan, penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang - Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Di mana, berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti berapa kenaikan tarif yang akan diterapkan. Di samping itu, Astra Tol Jomo juga belum merilis kapan tepatnya penyesuaian tarif tersebut akan berlaku.
Baca Juga
Sebagai informasi, Pada Agustus 2011, Astra Infra Toll Road mengakuisisi 100% saham milik PT Marga Harjaya Infrastruktur (ASTRA Infra Toll Road Jombang-Mojokerto), pemegang konsesi untuk ruas tol Jombang-Mojokerto sepanjang 40,5 km.
Adapun, Jalan Tol Jombang - Mojokerto telah dioperasikan secara bertahap sejak 2014 lalu. Perinciannya, Seksi 1 sepanjang 14,7 km beroperasi pada Oktober 2014, menyusul seksi 3 sepanjang 5 km yang beroperasi pada November 2016.
Selanjutnya, seksi 2 sepanjang 19,9 km akan beroperasi pada bulan September 2017 dan seksi 4 sepanjang 0,9 km telah beroperasi pada Desember 2018 bersamaan dengan Tol Solo-Kertosono.