Bisnis.com, JAKARTA - Goldman Sachs Group Inc. memproyeksi bahwa pertumbuhan ekonomi India mungkin melebihi 6% selama sisa dekade ini, mendorong lebih banyak investasi dari China ke negara Asia Selatan tersebut.
Mengutip Bloomberg, Jumat (16/2/2024) ekonom Santanu Sengupta dari Goldman Sachs mengatakan bahwa potensi pertumbuhan jangka panjang India mungkin lebih tinggi menuju 6,5%, atau sedikit lebih tinggi.
Adapun, demografi India, belanja pemerintah yang kuat dan permintaan dalam negeri yang sehat menjadikan India sebagai tujuan investasi yang menguntungkan di masa depan.
Sebagai catatan, potensi pertumbuhan tersebut adalah perkiraan kecepatan di mana sekonomi dapat tumbuh tanpa menyebabkan inflasi berlebihan.
Gubernur bank sentral India pada Januari 2024 memperkirakan tingkat pertumbuhan potensial negara tersebut sekitar 7%.
Kemudian, Goldman Sachs juga memperkirakan sektor swasta India akan mempercepat investasi setelah pemilu nasional. Dunia usaha juga dinilai telah mengurangi utang dengan agresif dan neraca keuangannya termasuk di antara yang paling bersih yang pernah mereka lihat di India dalam 20 tahun terakhir.
Baca Juga
Negara Saingan Indonesia
Berdasarkan catatan Bisnis, India dan Vietnam menjadi negara yang memiliki daya tarik tinggi sehingga dapat menjadi saingan Indonesia dalam mengundang daya tarik para investor, terutama di kawasan Asia.
“Ini (India dan Vietnam) dua-dua negara yang kalau kita melihat dari sisi investasi riilnya ini cukup bersaing ya dengan Indonesia,” jelas Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede dalam Indonesia Economic Review 2023 pada Rabu (7/2/2024)
Jika melihat dari prospek fundamental dari sejak pandemi lalu, berbagai lembaga pemeringkat seperti S&P Global Ratings, Moody's dan Fitch Ratings masih mempertahankan peringkat Indonesia dalam rating investment grade.
Josua juga berpendapat bahwa dari sisi kebijakan moneter dan fiskal, Indonesia masih akomodatif dalam 2-3 tahun terakhir. Hal ini harapannya juga dapat memberikan confidence level kepada investor asing.
Dia berpendapat bahwa hal yang perlu menjadi perhatian adalah implementasi peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja, menimbang visi Indonesia bahwa pertumbuhan perlu berada di atas 5%, yakni di sekitar 6-7% pada 2045.
“Oleh sebab itu bagaimana bisa mengoptimalkan investasi tentunya dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini menjadi satu hal menjadi starting point yang baik,” tuturnya.
Selain itu, hal yang dinanti adalah bagaimana dalam pelaksanaan peraturan, selain mengenai reformasi perpajakan dan reformasi-reformasi lainnya.