Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Alat Berat Makin Berat Tahun Ini, Permintaan Tambang dan Infrastruktur Hancur

Penjualan alat berat pada tahun ini diproyeksi hanya berada pada level 14.000 unit, merosot tajam dibandingkan level 20.000 unit pada 2022.
Sejumlah pekerja menggunakan alat berat saat menyelesaikan pembangunan Bandara Internasional Dhoho di Kediri, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Sejumlah pekerja menggunakan alat berat saat menyelesaikan pembangunan Bandara Internasional Dhoho di Kediri, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Bisnis.com, JAKARTA- Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) memproyeksi tren perlambatan kinerja penjualan alat berat tahun ini berlanjut. Asosiasi memperkirakan total penjualan hanya mencapai 14.000 unit, turun 25% dibandingkan tahun lalu.

Padahal, pada tahun lalu saja, penjualan alat berat telah terpukul. Merujuk pada data PAABI, penjualan alat berat tahun 2023 turun 20,8% menjadi 18.123 unit dibandingkan 20.300 unit pada tahun sebelumnya.

Ketua Umum PAABI Etot Listyono mengatakan pelaku usaha masih konservatif dan memangkas target penjualan dengan kondisi pasar dan sentimen tahun politik yang kuat. 

"Kalau balik lagi belum tahu ya 17.000 -18.000, I dont think so, saya gak yakin bisa kembali seperti 2022," kata Etot kepada Bisnis, Kamis (31/1/2024). 

Adapun, segmen penjualan alat berat di sektor pertambangan menurun lantaran harga batu bara global yang masih terkoreksi. Hal ini membuat pengusaha pertambangan lebih berhati-hati untuk menambah barang modal. 

Kendati demikian, serapan unit ke sektor pertambangan masih mendominasi dibandingkan dengan sektor konstruksi maupun agroforestri. 

"Tahun ini itu untuk alat berat yg di mining itu lebih banyak  refreshment, yang masih stabil itu forestry agro masih sama 12-13% market-nya," ujarnya. 

Adapun, segmen penjualan untuk sektor konstruksi melambat disebabkan langkah wait and see kontraktor yang menunggu hasil pemilu 2024.  Kondisi ini merupakan siklus tahun politik yang umumnya akan tertahan hingga transisi pemerintahan selesai. 

"Peluang kami masih belum tahu, itu perkiraan kami di awal, konservatifnya seperti itu. Pemulihan juga belum tahu, kami masih terus koordinasi dengan customer, monitoring market yang ada," tuturnya. 

Meski begitu, terdapat sentimen positif dari sisi kebijakan importasi yang sebelumnya terkendala imbas Peraturan Pemerintah No. (PP) 28/2021. Beleid tersebut dinilai mempersulit importasi alat berat bagi importir umum (API-U). 

Namun, PP No. 28/2021 resmi direvisi menjadi PP No.46/2023 pada September 2023 lalu. Perubahan regulasi ini membuat katalis perbaikan ketersediaan produk. 

Sebab, permintaan alat berat masih lebih besar dibandingkan kapasitas produksi dalam negeri yang mencapai 10.000 unit per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka impor dan re-manufacturing menjadi jalan pintas

"Sudah ada perbaikan, ada revisi terhadap PP 28 kemudian sekarang sudah keluar juklak-juknis-nya, jadi mengenai importasi rasanya tahun ini aman gak ada kendala," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper