Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total nilai investasi Rp162 miliar, yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.
Dikutip melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa (30/1/2024).
“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” ucapnya dalam sambutannya.
Melalui Inpres tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol.
Bahkan, dia melanjutkan bahwa pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.
“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” imbuhnya
Baca Juga
Presiden juga menjelaskan bahwa di DIY, pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.
“Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas,” ujarnya.
Presiden pun berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya adalah untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.
“Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Jokowi.
Turut mendampingi Presiden dalam peresmian ini adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Berikut 7 ruas jalan daerah di Yogyakarta yang diresmikan Jokowi
1. Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)
2. Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)
3. Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)
4. Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)
5. Jalan Patuk-Terong (Kabupaten Bantul)
6. Jalan Imogiri-Dodogan (Kabupaten Bantul)
7. Jembatan Pandansimo (Kabupaten Bantul)
8. Jalan Brosot-Toyan (Kabupaten Kulon Progo)