Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJKN Sebut Aset Sitaan Jiwasraya jadi Barang Lelang Paling Mahal, Nilainya Rp1,9 Triliun

Aset lelang senilai Rp1,9 triliun tersebut berupa saham tambang batu bara yang merupakan aset sitaan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam Media Briefing DJKN, Kamis (25/1/2024)./Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam Media Briefing DJKN, Kamis (25/1/2024)./Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan dari total nilai pokok lelang Rp44,34 triliun pada 2023, nilai aset sitaan 1,9 triliun dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi yang termahal. 

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan salah satu hasil lelang dengan nilai cukup besar yakni saham tambang batu bara yang merupakan aset sitaan dari kasus Jiwasraya.

“[Lelang] yang besar-besar, yaitu dalam rangka penegakkan hukum, kasus Jiwasraya ada penyitaan saham tambang batu bara di Kalimantan Timur, itu Rp1,9 triliun lakunya. Itu permohonan dari Kejaksaan Agung,” ungkapnya dalam Media Briefing DJKN, Kamis (25/1/2024). 

Berdasarkan berita Bisnis sebelumnya, tercatat pada pertengahan 2023 Kejaksaan Agung melakukan lelang aset sitaan Jiwasraya, yakni tambang batu bara yang dikelola PT Gunung Bara Utama. 

Gunung Bara Utama merupakan tambang batu bara milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat.

Dalam catatan tersebut PT Gunung Bara Utama memiliki modal dasar perseroan Rp6,5 triliun. Dengan pemegang saham yang terdiri atas nama PT Batu Kayu Berkat dengan lebih dari 1,2 juta lembar saham dan PT Black Diamond Energy dengan 409.642 lembar saham. Masing-masing dengan nilai Rp1 juta. 

Bukan hanya saham batu bara, nilai lelang terbesar juga tercatat dari lelang hak tanggungan kebun kelapa sawit di Sumatra senilai Rp1,9 triliun. 

Artinya, dua lelang tersebut saja sudah mencatatkan nilai hampir Rp4 triliun. Bahkan DJKN membukukan dengan adanya barang sitaan dari kasus Jiwasraya, berhasil mengerek realisasi hasil lelang strategis dari barang rampasan/sitaan kejaksaan dari Rp623 miliar pada 2022 menjadi Rp2,29 triliun. 

"[Lelang ini] mungkin mengindikasikan penegakan hukum di Indonesia mulai bagus," tutur Joko. 

Sementara lelang lainnya, lanjut Joko, rata-rata memiliki nilai di rentang Rp200 miliar hingga Rp300 miliar berupa properti maupun pabrik. 

Adapun, secara total nilai pokok transaksi lelang Rp44,34 triliun pada 2023 tercatat menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah lelang. Capaian ini bahkan melebihi target 2023 yang senilai Rp33 triliun. 

Dari total nilai pokok lelang Rp44,34 triliun tersebut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara senilai Rp4,59 triliun. 

Terdiri dari hasil bersih lelang Rp3 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar. Sedangkan Rp220 miliar berupa pajak daerah, tercatat sebagai pendapatan asli daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper