Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menepis tuduhan yang menyatakan bahwa kebijakan hilirisasi dilakukan secara ugal-ugalan.
Bahlil mengaku bingung dan menyebut pihak yang menuding hilirisasi dilakukan secara sembrono tidak memahami esensi dari kebijakan hilirisasi, khususnya di sektor pertambangan.
"Yang namanya hilirisasi, yang namanya industri tambang itu kan semua harus memenuhi kaidah norma dalam aturan," kata Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Realisasi Investasi 2023, Rabu (24/1/2024).
Pasalnya, menurut Bahlil, izin operasional smelter atau usaha pengolahan lainnya harus menyelesaikan analisis dampak lingkungan (amdal), standardisasi, dan perizinan lainnya.
"Kalau sudah memenuhi standar di mananya ugal-ugalan?," tanyanya.
Dia pun menjelaskan bahwa hilirisasi dilakukan secara masif untuk mempercepat dampak terhadap surplus neraca perdagangan. Hal ini pun dibuktikannya dengan surplus selama 36 bulan berturut-turut.
Baca Juga
Hilirisasi juga mendorong industri untuk menghasilkan produk olahan berkualitas tinggi dan berdaya saing global. Kendati demikian, dia mengakui bahwa masih ada kelalaian dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di sejumlah smelter.
"Ya, saya harus mengakui bahwa dibalik itu semua ada bagian yang kita harus perbaiki ke depan K3 nya," ujarnya.
Untuk itu, Bahlil memastikan ke depannya akan lebih selektif dan memperketat perusahaan-perusahaan yang akan melakukan hilirisasi. Dia tidak ingin investasi berujung pada berjatuhannya korban jiwa dan pencemaran lingkungan.
"Kaidah norma standar yg menjadi bagian yang dipenuhi harus kita eksekusi harus kita jalankan," pungkasnya.
Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Muhaimin Iskandar alis Cak Imin menyinggung soal tata kelola hilirisasi tambang dalam Debat Cawapres beberapa pekan lalu.
Cak Imin menyebut, program hilirisasi tambang yang mulai dilakukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini dilakukan secara ugal-ugalan.
Hal ini dibuktikan dengan bermunculannya tambang ilegal di 2.500 lokasi. Sementara itu, menurut dia, tambang legal yang beroperasi saat ini pun tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Kita saksikan dalam proses penambangan dan bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, ada kecelakaan, tenaga asing mendominasi," kata Cak Imin.