Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa Itu Food Estate, Proyek Pangan yang Dinilai Gagal

Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menilai Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate mengalami kegagalan.
Kawasan food estate di Kab. Humbang Hasundutan. - Istimewa/Diskominfo Sumut
Kawasan food estate di Kab. Humbang Hasundutan. - Istimewa/Diskominfo Sumut

Bisnis.com, JAKARTA— Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Mahfud MD kompak menyinggung kegagalan proyek Food Estate dalam mewujudkan kedaulatan pangan. 

Keduanya sepakat program lumbung pangan nasional itu minus manfaat dan mengabaikan partisipasi petani lokal. 

Bahkan, lewat unggahan satir pada akun media sosialnya, Mahfud menyebutkan program yang ikut jadi proyek strategis nasional (PSN) itu merugikan negara. 

"Indonesia hebat seperti Kolam Susu. Lah, menanam jutaan hektar singkong untuk food estate yang tumbuh jagung. Menanam singkong, panen jagung. Ajaib. Itu terjadi di Gunung Mas. Eh ternyata jagungnya pun ditanam dengan goody bag sebab di tanah bergambut Gunung Mas tak mungkin tumbuh jagung," katanya, di Twitter, Senin (22/1/2024). 

Mahfud menyinggung komoditas jagung yang ditanam di lahan Food Estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah karena terkesan dipaksakan untuk menutupi kegagalan proyek perkebunan singkong.

Adapun, food estate merupakan proyek mercusuar pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah masuk ke dalam daftar program strategis nasional (PSN) 2020-2024. Program itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9/2022. 

Mengacu pemahanan sejumlah literatur, food estate diartikan sebagai konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. 

Dalam pemaparan pidato ilmiah pengukuhan guru besar dalam bidang Ilmu Ekonomi, Rabu (25/10/2023) di Universitas Airlangga, Muryani  mengatakan food estate merupakan konsep pertanian berskala luas lebih dari 25 hektar yang berintegrasi dengan iptek, modal, serta organisasi dan manajemen modern.

“Melalui pengintegrasian pembangunan ketahanan pangan dan gizi, harapannya kebutuhan pangan secara nasional maupun perseorangan dapat terpenuhi,” kata Muryani seperti dikutip dari laman Universitas Airlangga, Senin (22/1/2024). 

Kendati demikian, Muryani mengungkapkan bahwa selain berpotensi mewujudkan ketahanan pangan, program food estate juga berpotensi merusak lahan di masa depan. 

Hal itu karena program food estate membutuhkan pembukaan lahan hutan konservasi dan gambut secara besar besaran.

Kerusakan yang timbul ini berkaitan dengan fungsi lahan gambut sebagai pengatur tata air, penyerap karbon, dan penjaga keberlangsungan keanekaragaman hayati. 

Sehingga, pengalihfungsian lahan gambut tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 sebesar 41 persen dengan bantuan internasional. 

“Kehadiran food estate memicu konsekuensi negatif  cukup serius, mengingat ekosistem yang baru memusnahkan ekosistem  yang lama,” kata alumnus Australian National University itu. 

Dilansir dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), proyek-proyek food estate tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua. 

Presiden Jokowi mengungkapkan, pembangunan food estate ini merupakan kolaborasi sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Pertahanan. Menurut Presiden, kolaborasi tersebut juga merupakan satu proses yang tidak dapat terpisahkan. 

“Yang kerja itu beberapa kementerian, ada kementerian teknisnya Kementerian Pertanian. Ada membuat land clearing, irigasi, itu ada di Kementerian PU. Ada yang berkaitan dengan cadangan strategis bisa juga di [Kementerian] Pertahanan,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Jokowi mekankan bahwa pengembangan food estate bukan pekerjaan mudah. Sebab, angka keberhasilan panen pada tanaman akan meningkat dan mulai membuahkan hasil pada tanaman keenam atau ketujuh.  

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang sekaligus Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menjelaskan bahwa pemerintah tengah menggodok regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) guna mengembangkan program food estate tersebut.  

"Untuk food estate ini merupakan kebutuhan ke depan. Penduduk kita akan meningkat dan tentunya food estate ini diperlukan. Progres sampai saat ini kita sedang mempersiapkan Perpres untuk food estate," jelasnya dalam media gathering di Jakarta, Kamis (13/7/2023). 

Dalam keterangannya dijelaskan bahwa, saat ini pemerintah masih terus mengembangkan area of interest (AoI) atau pemetaan daerah-daerah mana saja yang bisa dijadikan menjadi food estate sesuai dengan arahan presiden. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper