Bisnis.com, JAKARTA - Visi dan misi di bidang pangan tiga pasangan calon (Paslon) capres dan cawapres menjadi sorotan menjelang debat cawapres pada 14 Januari 2024 yang salah satu temanya terkait isu pangan.
Sebagai informasi, ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres) menempatkan sektor strategis pangan sebagai visi dan misi utama untuk melenggang di kontestasi politik.
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar misalnya, menempatkan sektor pangan ke dalam 8 misi Jalan Perubahan.
Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran juga menjadikan sektor pangan ke dalam agenda utamanya menuju Indonesia Emas 2045.
Program pangan dan pertanian juga menjadi salah satu program unggulan yang bakal dilaksanakan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud jika terpilih dalam Pemilu 2024.
Berikut ini perbandingan visi dan misi paslon Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud di bidang pangan:
1. Visi dan Misi Anies-Imin di
Dalam dokumen visi - misinya, Amin berkomitmen bakal memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui sistem kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air.
Baca Juga
"Kebutuhan pokok adalah hak dasar setiap warga negara. Ketersediaan dan kemudahan akses terhadap pangan, hunian, energi, dan air yang terjangkau adalah prasyarat bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera," tulis Amin dalam dokumen visi dan misinya, dikutip Sabtu (20/1/2024).
Amin beranggapan, kemandirian pangan mampu mengurangi ketergantungan pada impor produk pangan strategis hingga mampu meneken risiko krisis pangan akibat dinamika global.
Sejalan dengan misinya, Anies dan Muhaimin Iskandar menyusun setidaknya 13 agenda yang diyakini bakal membawa Indonesia menuju kemandirian pangan.
Perinciannya, mulai dari memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pupuk hingga obat-obatan pertanian, memberikan bantuan alat dan mesin pertanian, serta melaksanakan revolusi agromaritim.
Tak hanya itu, Amin juga berkomitmen untuk meningkatkan produksi pangan, mendorong diversifikasi bahan pangan hingga melaksanakan transformasi kelembagaan guna memperbaiki koordinasi sektor pangan antar Kementerian dan Lembaga.