Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa pemerintah selalu melakukan pertimbangan dalam melaksanakan sebuah keputusan, termasuk dalam menjaga rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).
Orang nomor satu di Indonesia itu pun mengaku bahwa apabila pemerintah berutang dengan angka yang tak sesuai dengan standar ideal calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan bukan merupakan suatu kesalahan.
Adapun, mantan Gubernur DKI menekankan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang ideal ialah 30%.
Kepala Negara pun memaklumi bahwa utang pemerintah akan terus menjadi isu yang sangat seksi dan sering dibawa-bawa ke ranah politik.
“Kalau kita, kita ini di pemerintahan dalam berbangsa dan bernegara itu mengacu kepada Undang-undang. UU kan memang memperbolehkan sampai maksimal 60%,” ujarnya di rumah makan Kampung Kecil Serang, Banten, Senin (8/1/2024).
Apalagi, menurutnya secara komprehensif terkait dengan peraturan perundang-undangan telah tertuang jelas sesuai dengan UU No.1/2003 tentang Keuangan Negara, yakni rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB.
Baca Juga
Dia menekankan, banyak negara besar yang memiliki tingkat ratio utang hingga 100% hingga 200%. Sehingga, dia menilai sifat utang sebenarnya paling penting dapat digunakan untuk kebutuhan produktif.
“Dan kita juga harus melihat bahwa utang kita, dibandingkan dengan GDP itu masih, masih pada kondisi baik dan aman lah. Masih di bawah 40%. Ingat, di negara negara besar itu sudah ada yang 260% [rasio utang terhadap PDB], ada yang 220%. Ada yang 120%, ada yang 66%,” tuturnya.
Presiden Ke-7 RI itu pun meyakini apabila utang dipakai untuk kepentingan kepentingan produktif, maka tentu bisa memberikan return kepada Negara dengan sangat baik.
“Sehingga negara nanti bisa membayarnya dengan juga adanya kenaikan GDP kita dengan tahun ke tahun, periode ke periode. Yang paling penting itu,” pungkas Jokowi.
Adapun, Kementerian Keuangan menekankan bahwa utang menjadi salah satu instrumen dalam pengelolaan keuangan dalam membiayai APBN untuk mencapai tujuan pembangunan.
Pada 2022, posisi rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di posisi 39,7% dengan nilai Rp7.777 triliun. Sementara per November 2023, utang pemerintah naik ke posisi Rp8.041 triliun, namun rasio utang turun menjadi 38,11% seiring meningkatnya pendapatan.
Mengutip data dari Trading Economics dan Kementerian Keuangan, posisi rasio utang RI per 2022 memang menjadi salah satu yang terendah.
Indonesia tercatat masuk dalam lima besar dengan posisi utang terhadap PDB paling rendah, Di bawah Turkiye (31,7%), Saudi Arabia (30%), Australia (22,3), dan Rusia yang paling rendah sebesar 17.2%.
Berikut rasio utang negara G20 per 2022 (%):
- Rusia 17,2
- Australia 22,3
- Saudi Arabia 30
- Turkiye 31,7
- Indonesia 39,7
- Switzerland 41,4
- South Korea 49,6
- Mexico 49,6
- Belanda 50,1
- Jerman 66,1
- Afrika Selatan 67,4
- Brazil 72,87
- China 77,1
- Argentina 85
- India 89,26
- Inggris 97,1
- Kanada 107
- Prancis 112
- Spanyol 112
- AS 129
- Singapura 168
- Italia 142
- Jepang 264