Bisnis.com, JAKARTA - Harga rokok dan berbagai produk hasil tembakau bakal naik mulai 1 Januari 2024, seiring mulai berlakunya ketentuan harga jual eceran dan tarif cukai hasil tembakau (CHT) per batang. Berikut harga kisaran harga rokok Marlboro, Sampoerna, Gudang Garam Cs di pasaran.
Ketentuan penerapan cukai rokok pada tahun ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan aturan itu pada pada akhir 2022. Meski diteken pada dua tahun silam, Beleid tentang kenaikan cukai rokok berlaku pada periode 2023 dan 2024.
Sri Mulyani mengatur tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok baru yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Terdapat kenaikan harga jual minimal per batang dan tarif cukai, sehingga harga rokok per bungkus juga akan mengalami kenaikan. Berdasarkan PMK 191/2022, kenaikan tarif cukai rokok atau CHT dipatok 10% untuk tahun 2023 dan 2024.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk kebutuhan awal tahun 2024, sejalan dengan penyesuaian tarif hasil tembakau (CHT).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani melaporkan pesanan pita cukai baru yang masuk tersebut telah sesuai dengan permintaan industri rokok untuk memenuhi kebutuhan Januari 2024.
Baca Juga
“Kami sudah mempersiapkan 17 juta pita cukai untuk kebutuhan Januari 2024, dan ini sesuai dengan pemesanan industri rokok yang sudah menyampaikan ke kantor pelayanan bea cukai di banyak wilayah,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun lalu.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, pengenaan tarif cukai 10% akan berdampak pada harga jual rokok eceran yang semakin tinggi hingga penurunan produksi.
"Otomatis harga jual eceran rokok naik, sementara konsumen daya belinya lemah," kata Benny.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani melaporkan produksi rokok secara umum turun 1,8%, khususnya golongan I yang anjlok hingga 14% (year-on-year/yoy) setelah pemerintah menaikkan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) 10%.
Sri Mulyani menyampaikan penurunan produksi rokok mulai dari Marlboro hingga Sampoerna tersebut sejalan dengan harapan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok.
“Overall produksi turun 1,8%, ini memang yang kita harapkan produksi rokok menurun,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN Kita 2023, Selasa (2/1/2024).
Tarif CHT atau cukai rokok naik rata-rata 10 persen pada 2023—2024 atau menjadi yang terendah selama pandemi Covid-19.
Golongan sigaret kretek mesin (SKM) I dan II rata-rata naik antara 11,5 persen—11,75 persen, sigaret putih mesin (SPM) I dan II naik sekitar 11 persen, serta sigaret kretek tangan (SKT) rata-rata 5 persen.
Daftar Harga Rokok dan Tarif Cukai Rokok 2024
Berikut perhitungan estimasi harga rokok yang naik berdasarkan tarif cukai dan ketentuan harga jual minimum yang direkap Bisnis. Namun, harga dapat berubah sesuai kebijakan perusahaan maupun kondisi lainnya.
Kisaran Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2024
Daftar Harga Rokok SKM I | ||
---|---|---|
Merek Rokok | Harga Rokok 2023 | Harga Rokok 2024 |
Marlboro Merah 20 batang | Rp42.200 | Rp46.400 |
Sampoerna Mild 16 batang | Rp32.900 | Rp36.200 |
Gudang Garam filter 12 batang | Rp25.400 | Rp28.000 |
Djarum Super 12 batang | Rp24.900 | Rp27.400 |