Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengeklaim telah meminta pemerintah China untuk melakukan asesmen dan memperbaiki tata kelola industri smelter China di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan menteri industri China yang sempat berkunjung ke Kantor Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
“Itu saya sampaikan secara tegas kepada menteri industri China karena hampir semua investor di proyek-proyek smelter ini merupakan BUMN China. Jadi tanggung jawab dari pemerintah itu juga masih sangat besar,” terang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Tak hanya itu, Agus juga menilai proses pergantian tenaga kerja asing di pabrik-pabrik olahan milik China tidak berjalan dengan baik. Banyak pekerja baru yang tidak sepenuhnya memahami kondisi lapangan dan kultur di Indonesia.
“Sejak November lalu, saya sudah minta melakukan penguatan terhadap pengawasan dan pengendalian yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan smelter, khususnya perusahaan-perusahaan smelter yang berasal dari China,” pungkasnya.
Adapun, terkait kasus ledakan pabrik pengolahan atau smelter nikel di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah baru-baru ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal menyiapkan sanksi kepada PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) apabila terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga
Agus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan kadar kesalahan yang akan terungkap dari hasil investigasi yang masih berlangsung saat ini.
“Terkait dengan tadi [sanksi] izin usaha industri tentunya kami akan melihat sejauh mana tanggung jawab terkait dengan manajemen,” kata Agus.
Kemenperin telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait manajemen tata kelola hingga prosedur operasional dan penanganan bencana di PT ITSS. Sebab, dalam izin usaha industri, pelaku usaha wajib memenuhi komitmen usaha, termasuk keamanan operasional.
Sementara itu, sanksi yang bersifat pidana merupakan ranah penegak hukum yang akan ditangani kepolisian. Begitupun dengan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di PT ITSS yang sedang dilakukan investigasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pasti [ada sanksi], kan Pak Menko dari kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi juga sudah secara tegas mengatakan bahwa memerintahkan polisi untuk investigasi dan akan dilakukan oleh polisi,” ujarnya.