Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Wanti-wanti China Minta Perbaiki Tata Kelola Investasi Smelter di RI

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita telah meminta pemerintah China untuk memperbaiki tata kelola industri smelter di Indonesia yang banyak digarap BUMN China.
PT Tsingshan Steel Indonesia di Morowali menggunakan proses peleburan blast furnace yang matang, dengan karakteristik biaya yang rendah, hasil produksi yang tinggi, teknologi yang matang, dan risiko teknik rendah. /imip.co.di
PT Tsingshan Steel Indonesia di Morowali menggunakan proses peleburan blast furnace yang matang, dengan karakteristik biaya yang rendah, hasil produksi yang tinggi, teknologi yang matang, dan risiko teknik rendah. /imip.co.di

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengeklaim telah meminta pemerintah China untuk melakukan asesmen dan memperbaiki tata kelola industri smelter China di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan menteri industri China yang sempat berkunjung ke Kantor Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.

“Itu saya sampaikan secara tegas kepada menteri industri China karena hampir semua investor di proyek-proyek smelter ini merupakan BUMN China. Jadi tanggung jawab dari pemerintah itu juga masih sangat besar,” terang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/1/2024). 

Tak hanya itu, Agus juga menilai proses pergantian tenaga kerja asing di pabrik-pabrik olahan milik China tidak berjalan dengan baik. Banyak pekerja baru yang tidak sepenuhnya memahami kondisi lapangan dan kultur di Indonesia. 

“Sejak November lalu, saya sudah minta melakukan penguatan terhadap pengawasan dan pengendalian yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan smelter, khususnya perusahaan-perusahaan smelter yang berasal dari China,” pungkasnya. 

Adapun, terkait kasus ledakan pabrik pengolahan atau smelter nikel di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah baru-baru ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal menyiapkan sanksi kepada PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) apabila terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Agus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan kadar kesalahan yang akan terungkap dari hasil investigasi yang masih berlangsung saat ini. 

“Terkait dengan tadi [sanksi] izin usaha industri tentunya kami akan melihat sejauh mana tanggung jawab terkait dengan manajemen,” kata Agus.

Kemenperin telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait manajemen tata kelola hingga prosedur operasional dan penanganan bencana di PT ITSS. Sebab, dalam izin usaha industri, pelaku usaha wajib memenuhi komitmen usaha, termasuk keamanan operasional. 

Sementara itu, sanksi yang bersifat pidana merupakan ranah penegak hukum yang akan ditangani kepolisian. Begitupun dengan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di PT ITSS yang sedang dilakukan investigasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. 

“Pasti [ada sanksi], kan Pak Menko dari kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi juga sudah secara tegas mengatakan bahwa memerintahkan polisi untuk investigasi dan akan dilakukan oleh polisi,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper