Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Naik? Menhub: Kami Sedang Kaji

Menhub Budi Karya sedang mengkaji revisi tarif batas atas tiket pesawat yang diusulkan untuk naik.
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang terakhir ditetapkan pada 2019 lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, sejumlah maskapai telah mengajukan usulan penyesuaian batas atas tiket pesawat ini kepada Kemenhub. Dirinya juga mengakui revisi TBA tersebut memang harus dilakukan seiring dengan meningkatnya biaya operasional yang ditanggung maskapai.

Meski demikian, dia menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menetapkan batas atas tiket pesawat yang  baru. Hal tersebut karena pihaknya harus berhati-hati menghitung komponen-komponen harga tiket itu

“Kami sedang mengkaji, kalau fair-nya seharusnya memang mempertimbangkan itu [menaikkan TBA]. Tetapi, kami biasanya sangat berhati-hati untuk itu,” kata Budi Karya di Jakarta, dikutip Sabtu (30/12/2023).

Selain itu, sebelum menetapkan TBA tiket pesawat yang baru, Kemenhub juga akan melakukan konsultasi ke sejumlah pihak seperti pengamat penerbangan, akademisi, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Setelah itu, revisi TBA tiket terbaru itu juga harus disetujui terlebih dahulu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Adapun, Budi Karya juga menegaskan dirinya tidak akan menghapuskan TBA tiket pesawat seperti yang sempat diusulkan oleh Indonesia National Air Carriers Association (INACA) beberapa waktu lalu.

“Nah, kalau dilepas ke pasar itu (penghapusan TBA) nggak boleh,” ujarnya.

Budi Karya melanjutkan, kenaikan biaya operasional maskapai Indonesia terjadi ditengah terhambatnya fase pemulihan industri penerbangan. 

Salah satu faktor penyebab kenaikan biaya ini adalah tingginya ongkos sewa atau leasing armada pesawat. Budi Karya menyebut, biaya sewa pesawat ini dapat mencakup hingga 40 persen dari total operasional sebuah maskapai.

Dia melanjutkan, kenaikan biaya sewa dipicu oleh kelangkaan suku cadang yang dibutuhkan untuk  perbaikan pesawat. Hal tersebut membuat jumlah pesawat yang dapat dioperasikan juga lebih rendah sehingga maskapai belum dapat memaksimalkan penerimaannya.

“Kemudian, harga avtur saat ini juga mahal. Hal-hal ini yang membuat cost di penerbangan menjadi naik,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper