Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Macet, Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Jalur Puncak Besok!

Polri menerapkan skenario penerapan ganjil - genap di jalur puncak selama periode libur Nataru mulai besok, Jumat (22/12/2023).
Antrean kendaraan memadati jalur puncak Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/4)./JIBI-Nurul Hidayat
Antrean kendaraan memadati jalur puncak Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/4)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut skenario penerapan ganjil genap di jalur puncak selama periode libur Nataru mulai diterapkan besok, Jumat (22/12/2023).

Kakorlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi, Aan Suhanan, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional mulai 22 Desember 2023 hingga 27 Desember 2023.

"Puncak arus sesuai prediksi akan terjadi pada tanggal 22-23 Desember itu untuk arus pertama. Kemudian arus balik tanggal 26-27 Desember," kata Aan saat dihubungi, Kamis (21/12/2023).

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi, Rizky Guntama, menjelaskan rekayasa lalu lintas kebijakan tersebut diprioritaskan khusus untuk kendaraan roda empat dan berlaku selama 24 jam.

Tidak hanya penerapan ganjil genap, Korlantas Polri juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas yakni contraflow pada sekitar Exit Tol Ciawi.

"Pembukaan jalur contraflow dari Exit tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju maupun Ciawi," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mencatat terjadi peningkatan volume kendaraan yang bergerak menuju jalur puncak.

Rinciannya, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 37.430 kendaraan pada H-7 Hari Raya Natal. Angka tersebut meningkat sebesar 18,03% dari lalin normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper