Bisnis.com, JAKARTA – Potensi penerimaan pajak negara diperkirakan dapat meningkat lebih tinggi yang didukung oleh penerapan ekonomi hijau.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa output program ekonomi hijau mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp80 triliun selama 10 tahun program pembangunan ekonomi hijau.
Berdasarkan perhitungan Celios dan Greenpeace Indonesia dalam Policy Brief Dampak Transisi Ekonomi Hijau terhadap Perekonomian, Pemerataan, dan Kesejahteraan Indonesia yang dipublikasikan Senin (19/12/2023), penerimaan tersebut berasal dari dampak aktivitas langsung maupun tidak langsung dari ekonomi hijau.
“Ekonomi hijau diasumsikan mampu memberikan pajak bersih Rp80 triliun. Apa yg dimaksud pajak bersih? Pajak dikurangi subsidi-subsidi,” katanya dalam acara Launching Policy Brief Greenpeace Indonesia dan Celios: Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik, Selasa (19/12/2023).
Bhima menyampaikan, hal ini menunjukkan transisi dari ekstraktif ke ekonomi hijau akan menciptakan tambahan pada rasio pajak dibandingkan pendapatan yang diterima oleh ekonomi ekstraktif.
Dengan demikian, ruang fiskal diperkirakan akan semakin lebar dan kemampuan membayar utang pemerintah maupun belanja program perlindungan sosial akan semakin membaik.
Baca Juga
Bhima membandingkan, jika ekonomi Indonesia masih mengandalkan ekonomi ekstraktif, tambahan ke penerimaan pajak negara hanya sebesar Rp34,8 triliun dalam 10 tahun ke depan.
“Jadi yang benar-benar masuk ke kas negara sekitar Rp80 triliun, sementara kalau memanfaatkan ekonomi ekstraktif itu Rp34,8 triliun,” katanya.