Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Ingatkan Utang Negara Bakal Lebih Besar Setelah Jokowi Turun

Tren penarikan utang diramal akan terus bertambah setelah Jokowi menyelesaikan masa kepemimpinannya pada 2024.
Karyawan menunjukan uang dolar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Selasa (5/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menunjukan uang dolar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Selasa (5/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom melihat tren penarikan utang akan terus bertambah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan masa kepemimpinannya atau setelah presiden ke-8 RI menjabat. 

Hingga Oktober 2023, posisi utang pemerintah di angka Rp7.950,52 triliun atau 37,68% terhadap PDB. Di mana posisi tersebut masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal melihat nilai utang akan cenderung meningkat setiap tahunnya. 

Meski demikian, dirinya berharap pertumbuhan utang harus mampu lebih rendah dari produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi maupun ekspor. 

“Kalau nilai utang cenderung akan meningkat, tapi harapannya pertumbuhan utang lebih rendah dari pertumbuhan PDB dan pertumbuhan ekspor, sehingga persentase utang terhadap PDB, serta debt service ratio [DSR] mengecil,” ujarnya, Minggu (10/12/2023). 

Melihat 2022, rasio terhadap PDB utang berada di posisi 39,7%. Sementara pertumbuhan ekonomi pada 2022 berkisar di level 5,3%. 

Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti pertumbuhan utang yang masih lebih tinggi melebihi pertumbuhan ekonomi. Artinya, utang akan semakin membesar ke depannya. 

“Pertama, [utang sebagai] kebutuhan untuk penyelesaian proyek infrastruktur. Bagaimana pun juga tetap akan mengandalkan utang publik, baik utang pemerintah maupun BUMN,” jelasnya. 

Hal lain yang menyebabkan kenaikan utang, yaitu adanya tren defisit anggaran yang sangat mungkin kembali melebar.  

Kondisi lebih berisiko lagi, tren rasio pajak pascapandemi tidak mengalami perbaikan. Meski sempat membaik karena tax amnesty, namun kemudian terus melemah. Alhasil, rasio pajak yang kemudian masih rendah ini berpengrauh terhadap porsi utang yang terus dinaikkan. 

Pasalnya, untuk memperkecil porsi pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari utang, pemerintah harus mengeruk lebih dalam penerimaan negara yang bersumber dari pajak. 

Bukan hanya itu, kondisi suku bunga yang saat ini masih higher for longer juga akan menambah beban utang negara. 

“Saya lihat, tren dari kenaikan suku bunga itu juga akan mempengaruhi beban pembayaran bunga utang,” lanjutnya. 

Adapun, hingga akhir 2023, Bhima memproyeksi posisi utang pemerintah akan lebih dari Rp8.100 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper