Bisnis.com, JAKARTA - The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi sebesar 4,9% pada 2023.
OECD dalam laporan terbaru yang rilis pada 29 November 2023, melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini meningkat menjadi 4,9% dari laporan sebelumnya pada September 2023 yang sebesar 4,7%.
Kemudian, untuk proyeksi pada tahun depan, organisasi tersebut juga meningkatkan proyeksi menjadi 5,2% dari laporan sebelumnya yang sebesar 5,1%. Adapun pada 2025 juga diproyeksikan sebesar 5,2%.
Dalam laporan tersebut, OECD memproyeksikan bahwa Indonesia akan mempertahankan pertumbuhan perekonomian yang cepat dan stabil. Adapun kinerja tersebut didukung dengan kondisi pasar tenaga kerja yang lebih baik dan inflasi yang lebih rendahPerbaikan sentimen investor juga dinilai akan mendukung konsumsi dan investasi, sehingga mengimbangi gambaran perdagangan global yang dinilai suram. Adapun, kedatangan wisatawan dan pengeluaran rata-rata juga dinilai akan terus pulih.
Kemudian, koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal dan moneter dinilai telah mendukung pertumbuhan dan ketahanan ekonomi. Dampak dari enam langkah kenaikan suku bunga kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia sebelumnya dinilai semakin terlihat, dengan inflasi kini berada dalam kisaran target.
OECD juga menyebutkan soal kemajuan Indonesia, mengenai kemajuan dalam mendiversifikasi produk dan pasar ekspor, khususnya melalui perjanjian perdagangan preferensial dengan mitra lain yang tumbuh pesat.
Baca Juga
Namun, Indonesia juga dinilai masih rentan terhadap risiko eksternal, utamanya dalam mengembangkan pasar modal dalam negeri. Hal ini mencakup dalam ketegangan geopolitik di kawasan lain.
Ketegangan geopolitik telah membuat pasar keuangan global yang tidak terduga. Hambatan non-tarif juga dihadapi Indonesia, pada ekspor yang muncul dari peraturan mitra mengenai deforestasi dan pungutan penyesuaian batas karbon.
Selanjutnya, mengenai risiko pemilu pada Februari 2024, OECD menuturkan bahwa kemungkinan tidak akan mengubah sikap kebijakan ekonomi secara keseluruhan.
Soal kereta cepat, disebutkan di dalam laporan tersebut bahwa Indonesia menjadi negara non-OECD keempat yang memiliki layanan kereta berkecepatan tinggi.
Namun, dalam jangka menengah, OECD menilai bahwa tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 5% dinilai mungkin tidak cukup untuk mengubah Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.