Bisnis.com, JAKARTA - Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445H/2024 M turun menjadi Rp93,4 juta dari usulan awal Rp105 juta usai panitia kerja atau panja BPIH 2024 yang beranggotakan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI memangkas biaya sejumlah komponen.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyampaikan, penyesuaian dilakukan pada sejumlah komponen pembiayaan seperti penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta konsumsi jemaah.
“Misalnya, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta,” kata Hilman mengutip laman resmi Kemenag, Minggu (26/11/2023).
Kemudian, pada komponen akomodasi di Makkah dipangkas menjadi SAR4.230 dari usulan awal SAR6.653, akomodasi di Madinah dipangkas menjadi SAR1.325 dari semula SAR1.454.
Penyesuaian biaya juga dilakukan pada konsumsi jemaah yang sebelumnya di patok sebesar SAR18,50 turun menjadi SAR16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR10,00 untuk sarapan. Kurs dolar dan riyal juga turut disesuaikan.
“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600, sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” tuturnya.
Baca Juga
Pemangkasan biaya juga dilakukan pada sejumlah komponen sehingga panja menyepakati rerata BPIh sebesar Rp93,4 juta.
Jika nantinya angka tersebut disepakati dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII, itu artinya adalah selisih sekitar Rp3,4 juta dibandingkan BPIH 2023.
Selisih tersebut, jelas Hilman, terjadi lantaran adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen. Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari semula Rp32,7 juta menjadi Rp33,4 juta.
Kedua, penambahan layanan makan di Makkah. Pada 2024, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi selama di Makkah sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.
Sementara, di 2023, ada pemberhentian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji.
Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal. “2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160,” ujarnya.
Keempat, kenaikan biaya premi asuransi. Hilman menyampaikan, premi asuransi hasil kesepakatan panja BPIH 2024 menjadi Rp175.000 per jemaah atau naik Rp50.000 dari premi asuransi tahun sebelumnya sebesar Rp125.000 per jemaah.