Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kematian Jemaah Haji RI 2023 Tinggi, Tes Kesehatan Bakal Diwajibkan di Awal

Pemerintah akan mewajibkan tes kesehatan bagi para calon jemaah haji 2024, sebelum mereka melakukan pelunasan biaya haji.
Petugas memanggil jemaah calon haji untuk pemeriksaan kesehatan saat kedatangan kloter pertama di Asrama Haji Padang, Sumatera Barat, Minggu (4/6/2023). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Petugas memanggil jemaah calon haji untuk pemeriksaan kesehatan saat kedatangan kloter pertama di Asrama Haji Padang, Sumatera Barat, Minggu (4/6/2023). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan tes kesehatan di awal bagi para calon jemaah haji, sebelum mereka melakukan pelunasan biaya haji.

Proses tersebut dinilai memudahkan pemerintah untuk menentukan apakah calon jemaah boleh atau tidak berangkat ke Tanah Suci.

“Jadi untuk 2024 yang paling utama bagi kami, perubahan mendasar adalah kesehatan haji sebelum mereka melakukan pelunasan ibadah haji,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam rapat dengar pendapat dengan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/11/2023).

Selain itu, Kemenkes juga mengusulkan konsep baru pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan hanya sebatas medical check up untuk mengidentifikasi penyakit fisik pada jemaah haji.

Dalam konsep baru, pemerintah menambah tiga tahap pemeriksaan lainnya, yakni pemeriksaan kognitif untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir pada lansia, pemeriksaan kesehatan mental untuk mengidentifikasi demensia, orientasi, daya ingat, dan konsentrasi, dan pemeriksaan activity of daily living (ADL) untuk mengindentifikasi kemampuan melakukan aktivitas harian secara mandiri.

Dengan konsep baru ini, maka pemeriksaan kesehatan kurang lebih memakan waktu selama 2 bulan. “Ini yang akan kami lakukan, kunci utama perbaikan di dalam pelaksanaan haji 2024,” ujar Kunta.

Perubahan tersebut terjadi lantaran angka kematian jemaah haji pada 2023 mencapai 773 jemaah. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2017. Pada tahun sebelumnya, angka kematian jemaah haji tercatat sebanyak 645 jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengungkapkan, sebagian besar jemaah haji yang meninggal dunia bukan disebabkan oleh usia, melainkan karena kondisi kesehatannya.

Oleh karena itu, dengan konsep baru ini, jemaah yang bisa diberangkatkan ke Tanah Suci merupakan jemaah yang telah memenuhi kriteria tertentu. 

“Kami ingin ini juga bisa disadari oleh jemaah dan karena itu dengan istitaah kesehatan itu bisa kita lakukan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper