Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, meminta komisaris perusahaan pelat merah yang terlibat menjadi tim sukses pemenangan calon presiden (capres) harus mundur dari jabatannya.
Erick menjelaskan, pengunduran diri direksi dan komisaris BUMN bukan bersifat memaksa. Dia menuturkan, ketentuan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dia melanjutkan, Kementerian BUMN juga telah mengeluarkan surat kepada seluruh jajarannya untuk segera mengundurkan diri jika akan mengikuti kampanye partai politik atau masuk menjadi tim sukses pemenangan calon presiden.
"Harus kita ingatkan, kalau memang sudah terdaftar ke tim kampanye ya harus mundur, karena ada undang-undangnya," kata Erick di Jakarta, dikutip Jumat (10/11/2023).
Erick melanjutkan, saat ini banyak Komisaris perusahaan pelat merah yang mengundurkan diri untuk terlibat menjadi tim pemenangan salah satu calon presiden untuk Pemilu 2024. Dia menuturkan, saat ini Kementerian BUMN tengah mendata komisaris-komisaris BUMN yang mundur karena hal ini.
Selanjutnya, dia mengatakan Kementerian BUMN akan segera mencari para pengganti komisaris yang mundur tersebut. Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki banyak figur berkualitas yang dapat mengisi kursi-kursi komisaris yang ditinggalkan itu.
Baca Juga
“Kita jangan terjebak satu atau dua figur saja, banyak kok (figur) di Indonesia. Apalagi, semakin hari bangsa Indonesia semakin teredukasi, etikanya makin bagus,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS) mengonfirmasi mundurnya M. Arief Rosyid Hasan sebagai Komisaris Independen setelah bergabung di Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Adapun, tokoh lain di jajaran Kementerian BUMN yang mundur dari jabatannya adalah Wamen II BUMN Rosan Roeslani. Dia dipastikan meninggalkan jabatannya usai didapuk sebagai tim pemenangan bacapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.