Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan bahwa BI menyambut baik bergabungnya Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF), organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
“Bergabungnya Indonesia dalam FATF menunjukkan integritas sistem keuangan yang diakui di dunia internasional yang dapat mengangkat kredibilitas Indonesia,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (30/10/2023).
Untuk diketahui, Indonesia resmi menjadi anggota penuh FATF yang ke-40, disahkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Prancis, pada 25-27 Oktober 2023, setelah proses Mutual Evaluation (ME) yang dilakukan sejak 2022.
Erwin mengatakan, penetapan ini berdasarkan komitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis dan efektivitas dalam meningkatkan program nasional Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).
Komitmen ini, imbuhnya, merupakan perwujudan sinergi dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Dalam hal ini, Bank Indonesia menjadi anggota bersama Kementerian dan Lembaga lainnya.
Lebih lanjut, Erwin mengatakan bahwa masuknya Indonesia sebagai anggota FATF merupakan bukti pengakuan dunia internasional atas peran penting Indonesia dalam rezim APU PPT global.
Baca Juga
Selain itu, dengan menjadi anggota penuh FATF maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya sebagai negara dengan integritas sistem keuangan.
“Dengan kedudukan itu, maka terdapat dampak nyata berupa persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia,” kata Erwin.
Erwin menambahkan, BI sebagai otoritas sistem pembayaran bersama industri yang berada di bawah pengawasan BI, berkontribusi penuh untuk melaksanakan berbagai rencana aksi ME FATF agar dapat memperoleh hasil penilaian yang memuaskan.
BI pun, kata Erwin, senantiasa mendukung strategi pemerintah dalam menindaklanjuti hasil sidang dimaksud.
“Selanjutnya, BI berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, serta PPSPM. Komitmen tersebut selaras dengan Visi ke-4 Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu menjamin keseimbangan antara inovasi sistem pembayaran dengan integritas sistem keuangan melalui penerapan Prinsip APU/PPT/PPPSPM,” jelas Erwin.