Bisnis.com, SOLO - Viral di media sosial video tentang dugaan temuan beras plastik di karung Bulog bantuan Kemensos.
Dalam keterangan di video yang viral, temuan beras plastik tersebut terjadi di Purwakarta, Jawa Barat. Bukan hanya narasi, video tersebut juga memperlihatkan biji berwarna putih yang ditemukan di beras tersebut.
"Beras bantuan dari Kemensos tersebut sudah dibagikan ke sejumlah warga," bunyi keterangan dalam video tersebut.
Meski demikian, belum diketahui kebenaran video yang telah mendapat banyak like dan komentar itu. Sebab sebelum ini, muncul juga laporan tentang adaya beras plastik di Bukittinggi.
Di sisi lain, pakar Teknologi Pangan Institute Pertanian Bogor (IPB), Slamet Budijanto, menegaskan informasi yang beredar di masyarakat soal beras plastik tidak tepat.
Ia menyatakan yang beredar di masyarakat dan membuat resah adalah biji plastik yang dianggap mirip beras dan bukan beras plastik.
Baca Juga
“Itu biji plastik, bukan beras. Saya peneliti dapat memastikan beras plastik, bukan beras, itu hoaks selama ini,” ujarnya di Kota Bogor, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Sabtu (14/10/2023).
Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB itu menegaskan semestinya istilah beras plastik itu tidak ada. Yang selama ini ada adalah biji plastik, bentuknya bisa bermacam-macam, termasuk menyerupai beras.
“Yang viral itu sebenarnya biji plastik, tapi dikasih nama beras plastik. Jadi itu bukan beras,” jelasnya.
Konfirmasi Bulog
Sebelum ini, viral juga di media sosial tentang beras beracun dari China. Namun Bulog mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar.
Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti secara hukum soal video viral yang beredar soal impor beras plastik asal China yang beracun.
Direktur Utama Bulog Budi Waseso atau Buwas meminta aparat penegak hukum dalam Satgas Pangan untuk mempidanakan penyebar informasi bohong terkait dengan beras plastik yang viral di berbagai kanal media sosial.
Beberapa di antaranya ada yang mengatakan Bulog mengedarkan beras beracun atau beras plastik.
"Nah, ini pelanggaran hukum, kejahatan, seperti ini jangan hanya selesai minta maaf, harus ada tindak lanjut secara hukum," kata Buwas seperti dilansir dari Antara, Jumat (13/10/2023).