Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Masih Matangkan Pendanaan Mandatori Biodiesel B40

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo menuturkan, penerapan mandatori biodiesel B40 perlu persiapan yang matang, termasuk terkait pendanaan.
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan pengembangan program mandatori biodiesel B40 atau bauran Solar dengan 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan uji terap B40 pada sejumlah moda transportasi. Dirinya menyebut bahwa untuk penerapan B40 perlu persiapan yang matang, termasuk terkait pendanaan.  

“Kendala kan persiapannya kita harus mateng termasuk pendanaannya atau apa kan nanti BPDPKS [Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ] lagi proses,” ujarnya, Senin (9/10/2023).

Selain itu, implementasi B40 juga perlu memperhatikan terkait kesiapan bahan baku, kesiapan produksi, insentif, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut bahwa program mandatori biodiesel akan terus didorong oleh pemerintah untuk mendukung program transisi energi di dalam negeri

“Programnya akan kita dorong terus karena bagus,” kata Arifin saat ditemui setelah acara Sustainable Mobility Etanol Talk 2023, Senin (9/10/2023).

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan program mandatori biodiesel B40 dapat diterapkan efektif pada 2030 mendatang. 

Lewat tengah tahun ini, Kementerian ESDM mulai melakukan uji terap B40 pada sektor alat berat, kapal laut, alat dan mesin pertanian, serta kereta api. Selain itu, kesiapan produsen, insentif, dan pasokan bahan baku minyak sawit mentah turut menjadi pertimbangan.

“Indonesia telah menerapkan B35 dan akan ditingkatkan menjadi B40 pada 2030 mendatang dan E50 [bioetanol] pada 2050,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi saat membuka Asean Renewable Energy International Seminar di Jakarta, Rabu (2/8/2023). 

Yudo mengatakan, target penerapan B40 bakal meningkatkan peran strategis Indonesia sebagai salah satu penyumbang bahan bakar nabati atau biofuel terbesar di kawasan Asia Tenggara (Asean). 

Berdasarkan data milik BP Statistical Review of World Energy 2022 lalu, negara-negara Asia Tenggara berkontribusi signifikan pada rantai pasok biofuel global saat ini. BP mencatat Indonesia telah berhasil memproduksi 174.000 boepd biofuel, menjadi negara produsen ketiga terbesar setelah Amerika Serikat dan Brasil. Sementara itu, Thailand hanya mampu memproduksi biofuel di level 52.000 boepd. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper