Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut kebijakan barang impor akan diputuskan melalui rapat pemerintah pada Jumat (6/10/2023), merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penjajahan modern lewat e-commerce.
"Jumat akan diputuskan, antara lain post border dan border," ujar Zulhas di ITC Mangga Dua, Rabu sore (4/10/2023).
Zulhas menegaskan bahwa kebijakan yang tengah dirancang bukan untuk melarang, tapi untuk penataan impor barang. Hal itu diperlukan agar UMKM dapat berkembang lebih baik.
Sebagai informasi, post border adalah kebijakan mengatur pemeriksaan tersebut di luar kawasan pabean, misalnya di gudang milik importir. Adapun kebijakan post border selama ini diatur dalam Permendag No. 51/2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (4/10/2023), Presiden Jokowi mengatakan Indonesia tengah menghadapi fenomena penjajahan modern yang dipicu oleh pasar digital (e-commerce) yang dibanjiri barang impor murah.
Kepala Negara menyebut saat ini 90 persen produk e-commerce di Indonesia merupakan barang impor. Bahkan, aplikasi asal luar negeri memberikan harga promo secara besar-besaran untuk barang-barang impor tersebut.
Baca Juga
Atas fenomena itu, Jokowi yakin keberadaan barang impor di e-commerce mengancam produk lokal. Apalagi, masyarakat semakin ketergantungan dengan harga murah. Alhasil pasar digital kini dikontrol oleh barang-barang impor.
"Jangan mau kita kena kolonialisme di era modern ini. Kita enggak sadar, tahu-tahu kita sudah terjajah secara ekonomi. Mungkin awal-awal harganya masih Rp5.000. Begitu semua sudah masuk, beli ini audah ketagihan baru dinaikkan Rp500 juta. Kalau begitu mau apa? Sudah enggak bisa apa-apa kita karena sudah ketergantungan disitu," kata Jokowi.