Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan pembebasan lahan dalam perpanjangan jalur kereta cepat ke wilayah Surabaya menjadi hal kunci untuk memastikan kelancaran pembangunan proyek tersebut dan mencegah biaya bengkak seperti rute Jakarta-Bandung.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menjelaskan pembebasan tanah dalam sebuah proyek menjadi salah satu hal penting yang harus diselesaikan sebelum mulai membangun proyek infrastruktur transportasi. Dia mengatakan, pembangunan proyek transportasi belum dapat dimulai jika pembebasan tanah tidak dirampungkan secara penuh.
Oleh karena itu, PT KAI sebagai pemegang saham terbesar konsorsium Indonesia pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan berupaya untuk menuntaskan pembebasan lahan pada jalur kereta cepat ke Surabaya sesegera mungkin.
Dia menuturkan, pihaknya ingin menghindari masalah pembebasan lahan yang sempat tertunda saat pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Didiek melanjutkan, jika masalah pembebasan tanah telah rampung, maka konstruksi proyek kereta cepat pun akan berjalan dengan lancar.
"Masalah tanah kita lagi antisipasikan agar tanah yang kemarin tertunda sampai dua tahun itu tidak terjadi lagi," kata Didiek di sela-sela acara Joyride Kereta Suite Class Kompartemen, Rabu (4/10/2023).
Dia melanjutkan, saat ini studi kelayakan atau feasibility study perpanjangan proyek kereta cepat ke Surabaya tengah dilakukan. Didiek menuturkan, pihaknya tengah menunggu rampungnya studi tersebut sebelum membahas rencana lanjutan untuk kereta cepat Surabaya.
Baca Juga
Didiek menambahkan, rencananya jalur kereta cepat ke Surabaya akan disambung dari jalur kereta cepat eksisting yang sudah dibangun hingga ke Bandung. Jalur ini juga direncanakan melintasi wilayah selatan Pulau Jawa.
"Sekarang kita lagi menunggu pemerintah untuk selesaikan studi kelayakan," ujar Didiek.
Berdasarkan catatan Bisnis.com pada 10 November 2022, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menyebut masalah pembebasan lahan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR kemarin, Rabu (9/11/2022), Dwiyana menyebut perkiraan pembebasan lahan yang diperlukan berdasarkan studi kelayakan pada 2015. Akan tetapi, adanya kendala membuat pembebasan lahan baru dimulai sejak 2016 hingga 2021.
"Karena memang di tengah jalan ada kebutuhan lahan yang ketemu di tengah jalan [berlangsungnya konstruksi proyek] seperti adanya kebutuhan lahan baru yang terdiri dari auxiliary building, tapak tower PLN, akses jalan ke stasiun, dan Stasiun Padalarang," terangnya.