Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia tengah menghadapi fenomena penjajahan modern yang dipicu oleh pasar perniagaan elektronik (e-commerce) Tanah Air lantaran diserbu barang impor murah.
Jokowi menuturkan bahwa saat ini 90 persen produk e-commerce di tanah air merupakan barang impor. Bahkan, aplikasi asal luar negeri memberikan harga promo secara besar-besaran untuk barang-barang tersebut.
Alhasil, Jokowi meyakini bahwa fenomena barang impor di e-commerce mengancam kehadiran produk lokal. Apalagi, masyarakat makin ketergantungan dengan harga murah yang membuat pasar dikontrol oleh barang-barang impor.
"Jangan mau kita kena kolonialisme di era modern ini. Kita nggak sadar tahu-tahu kita sudah terjajah secara ekonomi. Mungkin awal-awal harganya masih Rp 5.000. Begitu semua sudah masuk, beli ini sudah ketagihan baru dinaikkan Rp500 juta, kalau begitu mau apa? Sudah nggak bisa apa-apa kita karena sudah ketergantungan disitu," kata Jokowi usai menghadiri pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) Ke-24 dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Ke-65 tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Istana Negara, Rabu (5/10/2023).
Kepala Negara pun mengingatkan bahwa saat ini ancaman tak terbatas hanya berkutat di serbuan produk murah, tetapi juga penyedia jasa e-commerce yang dapat memiliki data-data kebiasaan dan selera masyarakat sebagai pengguna.
Dia menilai bahwa data-data kecenderungan perilaku masyarakat ini harus dilindungi. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat regulasi untuk mengantisipasi hal tersebut.
Baca Juga
"Oleh sebab itu kita harus lindungi betul kedaulatan digital kita. Harus dilindungi betul, regulasinya yang harus mengejar. Bukan kita yang ngurusi urusan masalah regulasi mbuletnya ke mana-mana, ruwetnya ke mana-mana, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun aja belum jadi," ujar Jokowi.
Sebelumnya,Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah segera menyusun daftar barang impor atau positive list yang bisa masuk ke Indonesia melalui e-commerce.
Dia menyatakan positive list tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, tapi melibatkan kementerian lainnya. Untuk itu, pemerintah akan melakukan rapat dengan kementerian terkait guna membahas daftar barang yang diizinkan masuk ke Indonesia.
“Nanti tentu akan dirapatkan [dengan] kementerian terkait lainnya. [Nanti] baru kita sampaikan,” kata Zulhas di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).
Seperti diketahui, positive list merupakan salah satu poin yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan ini baru saja diundangkan pada 26 September 2023.
Dalam pasal 19 ayat 4, diatur bahwa barang dengan harga di bawah US$100 per unit atau di bawah Rp1,5 juta yang diperbolehkan masuk langsung ke Indonesia akan ditetapkan oleh Menteri berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga pemerintah non-kementerian terkait.
Selain mengatur terkait positive list, beleid ini juga mengatur poin-poin penting lainnya seperti larangan bagi social commerce untuk memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya, sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 3.
Lalu, penetapan harga minimum sebesar US$100 per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce yang tercantum dalam pasal 19.