Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman! Transaksi TikTok Shop Resmi Disetop Besok Pukul 5 Sore

TikTok Shop tidak akan bisa lagi memfasilitasi transaksi jual beli di Indonesia mulai besok pukul 17.00 WIB.
Logo aplikasi media sosial TikTok yang dikelola oleh ByteDance./Bloomberg-Brent Lewin
Logo aplikasi media sosial TikTok yang dikelola oleh ByteDance./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA - TikTok secara resmi akan menutup TikTok Shop di Indonesia per tanggal 4 Oktober 2023 seiring dengan adanya larangan media sosial untuk melakukan transaksi jual beli.

Tiktok menyatakan bahwa TikTok Shop tidak akan bisa lagi memfasilitasi transaksi mulai besok pukul 17.00 WIB. Keputusan ini dilakukan untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shp Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok dalam laman resminya, Selasa (3/10/2023).

Platform asal China ini menyebut, akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia, terkait langkah dan rencana perusahaan ke depannya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menerbitkan Permendag No.31/2023. Dalam aturan ini, pemerintah melarang platform media sosial seperti Tiktok merangkap menjalankan bisnis e-commerce.

Selain itu, dipertegas pula bahwa social commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk menawarkan barang dan jasa. 

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, juga sebelumnya memberikan waktu selama satu minggu bagi TikTok Shop untuk menghentikan aktivitas perdagangan di platformnya.

“Nggak boleh lagi, mulai kemarin [berlaku] Tapi kita kasih waktu seminggu, ini sosialisasi namanya, besok saya surati itu [TikTok],” kata Zulhas pada akhir September 2023.

Adapun, sejumlah sanksi telah menanti para pelanggar. Dalam pasal 50 ayat 2, sanksi diberikan secara bertahap, diawali dengan peringatan tertulis, lalu dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan, dimasukkan dalam daftar hitam, pemblokiran, sedangkan layanan PPMSE dalam negeri dan/atau PPMSE luar negeri oleh instansi terkait yang berwenang, hingga pada pencabutan izin usaha.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait nasib investasi TikTok di Indonesia usai pemerintah melarang TikTok Shop melakukan transaksi jual beli.

Luhut mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew baru-baru ini. Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut ialah mengenai kelanjutan investasi TikTok di Indonesia.

"Kemarin TikTok ketemu CEO-nya sama saya. Jadi mereka juga menerima," kata Luhut di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Luhut memastikan larangan TikTok Shop melakukan transaksi jual beli tidak akan mempengaruhi rencana TikTok untuk investasi di Indonesia.

"Saya kira enggak ada masalah [investasi TikTok di Indonesia]," ujarnya.

Dia juga menjelaskan alasan TikTok dilarang melakukan transaksi jual beli. Menurutnya, pemerintah ingin memisahkan fungsi media sosial dengan perdagangan elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper