Bisnis.com, JAKARTA - ICT Institute menilai TikTok Shop telah mengancam UMKM yang kalah saing karena barang di social commerce asal China tersebut dijual sangat murah.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai eksistensi TikTok memberi mudarat tanpa memberi peluang bagi perbaikan bagi ekonomi dalam negeri. Pemerintah harus berani untuk melakukan pemblokiran atau bahkan menutup aplikasi itu.
“Toh, kita masih punya banyak platform e-commerce yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan UMKM," ujar Heru, Rabu (20/9/2023).
Sebelumnya, para pedagang di Pasar Tanah Abang mendesak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki untuk menutup Tiktok Shop. Para pedagang beralasan, mereka tidak bisa bersaing dengan barang-barang yang dijual di Tiktok karena harganya terlalu murah.
Heru menilai praktik penggabungan antara e-commerce dan media sosial menjadi social commerce seperti yang dilakukan oleh TikTok Shop telah menciptakan banyak masalah. Seperti pembayaran kepada UMKM yang telat dan banjirnya produk-produk impor yang semakin menyulitkan produsen dalam negeri.
Pemerintah lanjutnya disarankan untuk makin jeli melihat praktik lalu-lintas perdagangan antar negara melalui TikTok Shop. Sebab, pada kenyataannya, bukan produk nasional yang dijual, melainkan justru banyak produk dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Baca Juga
Dia menambahkan pemerintah juga perlu mengatur untuk menjaga data pribadi masyarakat. Jangan sampai data pribadi masyarakat dianalisis menggunakan big data yang pada gilirannya berdampak terhadap masuknya produk-produk asing ke Indonesia.
Lebih jauh dia menjelaskan, pemerintah perlu membuat aturan secara tegas untuk setiap layanan yang ditawarkan oleh suatu platform. Jadi, satu aplikasi harus patuh terhadap beberapa aturan berbeda sesuai regulasi yang mengatur layanan-layanan yang ditawarkan oleh aplikasi tersebut.
Pemerintah juga perlu membuat batasan-batasan yang jelas apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh platform social commerce. Misalnya, perdagangan lintas batas, aturan perpajakan, dan lain sebagainya.
Intinya, pemerintah harus membuat regulasi yang berpihak pada pengembangan produk nasional dan perkembangan UKM.
"Aturan main harus jelas dan tegas, tujuan utamanya adalah bagaimana ekonomi digital di Indonesia meningkat," terang Heru.