Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Bea Keluar Turun Drastis Imbas Harga CPO dan Larangan Ekspor Nikel

Menkeu Sri Mulyani mengatakan realisasi bea keluar turun drastis pada Agustus 2023, imbas harga CPO dan larangan ekspor nikel dan mineral.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat konferensi pers devisa hasil ekspor (DHE) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Caption : JIBI/Bisnis/Suselo Jati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat konferensi pers devisa hasil ekspor (DHE) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Caption : JIBI/Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi bea keluar hingga Agustus 2023 hanya mencapai Rp6,8 triliun. Dia menyampaikan bahwa realisasi tersebut turun drastis sebesar 80,3 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu (year-on-year/yoy) yang mencapai Rp34,7 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi bea keluar yang turun disebabkan oleh harga CPO yang lebih rendah, dampak kebijakan flush out pada 2022, serta turunnya volume ekspor mineral.

“Bea keluar turun sangat drastis 80,3 persen terutama dari CPO yang tahun lalu ada aktivitas yang tidak berulang yaitu dilakukannya kebijakan flush out,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, bea keluar tembaga juga turun signifikan sebesar 70 persen secara tahunan, yang dipengaruhi oleh turunnya volume ekspor tembaga sebesar 14,1 persen yoy.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2023 tercatat sebesar Rp171,6 triliun atau mencapai 56,6 persen dari target APBN 2023.

Realisasi ini turun sebesar 16,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Selain bea keluar, realisasi penerimaan dari cukai juga turun sebesar 5,6 persen, dimana penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang sebesar Rp126,8 triliun turun 5,8 persen secara tahunan.

Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh produksi kumulatif CHT yang turun 5,7 persen secara tahunan hingga Juni 2023 dan tarif rata-rata tertimbang hanya naik 1,9 persen dari yang seharusnya 10 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper