Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Tumbuh Melambat, Sri Mulyani: Waspada!

Menkeu Sri Mulyani mewaspadai penerimaan pajak yang tumbuh melambat dengan realisasi Rp1.246,97 T per Agustus 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kinerja APBN Kita edisi Juli 2023./ Dok Youtube Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kinerja APBN Kita edisi Juli 2023./ Dok Youtube Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai dampak perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak terhadap kinerja APBN 2023. 

Berdasarkan data APBN Kita, Sri Mulyani mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sebesar Rp1.246,97 triliun. Dia menyampaikan bahwa realisasi tersebut telah mencapai 72,58 persen dari target APBN 2023, yaitu Rp1.718 triliun. 

Namun demikian, pertumbuhan penerimaan pajak hingga periode Agustus hanya tumbuh sebesar 6,4 persen secara kumulatif. Realisasi tersebut, lanjutnya, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang sebesar 58,1 persen.

“Penerimaan kita pertumbuhannya melambat. Pertumbuhan Januari-Agustus 6,4 persen, jauh lebih rendah dari tahun lalu 58,1 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).

Dia menjelaskan tingginya pertumbuhan penerimaan pajak pada 2022 terutama didorong oleh kenaikan harga berbagai komoditas dan pemulihan ekonomi dari basis yang sangat rendah pada 2021.

“Namun, kita juga harus waspada terhadap tren pertumbuhan penerimaan yang menunjukkan adanya perlambatan,” jelasnya.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak periode Januari-Agustus 2023 tetap tumbuh positif, yang didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik.

Jika dirincikan, realisasi PPh nonmigas tercatat sebesar Rp708,23 triliun atau mencapai 81,07 persen dari target, serta tumbuh sebesar 7,06 persen.

Selain itu, realisasi dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp447,58 triliun atau mencapai 64,28 persen dari target, tumbuh 8,14 persen.

Di sisi lain, realisasi PPh migas pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp49,51 triliun atau mencapai 80,59 persen dari target, tetapi mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 10,58 persen.

PBB & pajak lainnya juga mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 12,01 persen. Realisasi dari jenis pajak tersebut terkumpul sebesar Rp11,64 triliun atau baru mencapai 29,10 persen dari target.

Kontraksi PBB & pajak lainnya disebabkan oleh pergeseran pembayaran PBB migas, sementara PPh migas terkontraksi sebagai dampak dari moderasi harga minyak bumi.

Penerimaan Pajak Tumbuh Melambat, Sri Mulyani: Waspada!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper